Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

DPRD Minta Pemprov DKI Matangkan Sistem dan Mekanisme KBM Campuran

Hilda Julaika
03/1/2021 12:43
DPRD Minta Pemprov DKI Matangkan Sistem dan Mekanisme KBM Campuran
Seorang siswa belajar secara daring dengan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Kantor RW 02 Kampung Internet, Galur, Jakarta.(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan mekanisme pembelajaran campuran atau blending learning. Konsep ini merupakan pembelajaran dengan mengombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran secara daring.

Menurut Anggota Komisi E DPRD DKI Rani Mauliani, penerapan pembelajaran campuran ini bisa saja dilakukan. Namun, perlu ada sistem dan mekanisme yang dibuat secara matang. Karena, jika salah dalam merencanakan, bisa berakibat fatal.

“Sistem dan mekanismenya kudu dibuat rencananya secara matang. Kalau tidak dilakukan sesuai dengan kondisi, nanti malah jadi masalah,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (3/1).

Baca juga: Tunda Belajar Tatap Muka, Pemprov DKI Siapkan KBM Campuran

Selain itu, hal yang harus diperhatikan adalah kesiapan sekolah pilihan yang mampu menerapkan sistem ini. Perlu ada asesmen yang mendalam dan tepat sasaran.

Karena, kalau ada asesmen yang keliru, bisa ada kegagalan dalam penerapan protokol kesehatan di sekolah. Hal itu berujung pada penularan covid-19 di lingkungan sekolah.

“Pastinya harus diperhatikan kesiapan sekolah, asesmennya perlu tepat. DPRD DKI juga harus turun membantu kontrol kesiapan segala protokol kesehatan di sekolah-sekolah” usulnya.

Adapun Pemprov DKI telah menyiapkan mekanisme asesmen terhadap sekolah-sekolah di Jakarta. Melalui laman Siap Belajar, Pemproc mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.

Hasil dari asesmen tersebut akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning.

Konsep ini merupakan pembelajaran dengan mengombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah. Dalam laman tersebut juga banyak materi dan ilmu yang bermanfaat. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya