Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
POLDA Metro Jaya terus mendalami kasus berita bohong yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan Baras. Tim penyidik masih berencana memanggil saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Beberapa saksi-saksi yang lain kita (dalami) masih mengumpulkan alat-alat bukti yang lain juga nantinya kalau memang sudah cukup kita akan lakukan gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (30/12).
Yusri menambahkan keterangan saksi dan bukti terkait sangat dibutuhkan untuk mengetahui ada atau tidakanya unsur pidana yang dilakukan Haikal. Terutama untuk mengetahui konstruksi perkaranya.
Baca juga: PN Minta Buka Penyidikan Kasus Chat Mesum Rizieq
"Kalau ada (unsur pidana) kita naikan ke tingkat penyidikan tapi kita masih menunggu," jelasnya.
Haikal, yang juga juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab. Haikal dipolisikan atas dugaan penyebaran berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu Rasulullah.
Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima anggota laskar khusus pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Jawa Barat. Laporan terhadap Haikal terdaftar dengan nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Husin melaporkan Haikal karena mencatut nama Rasulullah yang diduga masuk ketegori menistakan agama. Ia juga mempertanyakan ucapan Haikal yang menyebut laskar FPI yang ditembak polisi meninggal dalam kondisi sahid.
"Jadi bukan mimpi Rasulnya yang kita laporkan. Tapi soal catut nama Rasulullah yang kita duga itu menodakan agama, HOAX & HATESPEECH. HH tau dari mana mrk mati syahid? Kok mendahului Tuhan? Klu diawali "insyaAllah" msh mending. Ini nggak," tulis Husin di akun Twitter pribadinya, @HusinShihab. (OL-1)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved