Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Ini Rekomendasi DPRD Tuntaskan Masalah Banjir di Jakarta

Hilda Julaika
25/12/2020 08:30
Ini Rekomendasi DPRD Tuntaskan Masalah Banjir di Jakarta
Warga membersihkan sisa lumpur akibat banjir di kawasan Kebon Pala, Jatinegara, Jakarta(MI/M Fahrullah)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan sejumlah poin rekomendasi untuk menuntaskan masalah banjir di Jakarta. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan panjang panitia khusus (Pansus).

Dalam rekomendasinya, Pansus Banjir DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbarui masterplan tata ruang Jakarta. Pasalnya, konsep masterplan yang digunakan saat ini sudah terlalu usang karena dibuat pada tahun 1973.

“Padahal jika melihat kondisi pemanfaatan ruang dan lahan yang ada saat ini, sudah jauh berubah dengan kondisi tata ruang di tahun 1973. Contoh sederhananya bisa dilihat dari pemanfaatan RTH dan RTB pada tahun 1977 masih berada di angka 79,66% dan ruang wilayah terbangun saat itu berada di angka 20,34%. Setelah Tahun 2015, RTH dan RTB di DKI berada di angka 9,15% dan pemanfaatan ruang terbangun meningkat menjadi 90,85%,” ujar Ketua Pansus Banjir Zita Anjani dalam keterangan resminya, Jumat (25/12).

Rekomendasi kedua, Zita mendorong Pemprov DKI memperhatikan sistem peringatan dan evakuasi dini. Pasalnya, banyak kerugian material yang disebabkan dalam peristiwa banjir khususnya pada pergantian tahun 2019 ke 2020 beberapa waktu lalu.

“Oleh karena itu pansus banjir merekomendasikan kepada Pemprov untuk segera merumuskan SOP penanganan banjir dari mulai pra bencana hingga pasca bencana,” terangnya.

Baca juga: Langganan Banjir, 32 Sumur Resapan Dibangun di Wilayah Petamburan

Tak kalah penting, lanjut Zita, Pemprov DKI juga perlu memperhatikan kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam upaya pengendalian banjir. Termasuk, partisipasi masyarakat yang perlu kembali diintensifkan agar peristiwa serupa tak terulang kembali ke depan.

“Dengan cara membina masyarakat untuk membangun rumah kompos, membina masyarakat untuk melakukan urban farming, membudayakan semangat gotong royong dan mengkampanyekan bahaya banjir di masyarakat,” jelasnya.

Pemprov DKI pun perlu kembali mengevaluasi penggunaan alokasi anggaran untuk pembuatan Rencana Induk Terpadu. Rencana induk terpadu ini meliputi Grand Masterplan, Sistem peringatan dini dan evakuasi, dan sistem kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

Kemudian, peningkatan kapasitas sungai/kali dan pembenahan revitalisasi eksisting di 13 titik, memprioritaskan pembangunan revitalisasi polder hingga Sungai Danau Embung Waduk (SDEW), serta pembukaan Ruang Terbuka Hijau yang baru.

“Kami berharap Rekomendasi DPRD ini dapat digunakan sebagai acuan dan panduan dalam menanggulangi banjir di Jakarta,” tutup Zita.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya