Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Gara-gara Pandemi, Rencana Pembangunan DKI 2017-2022 Harus Diubah

Hilda Julaika
22/12/2020 15:54
Gara-gara Pandemi, Rencana Pembangunan DKI 2017-2022 Harus Diubah
Ilustrasi pembangunan di Jakarta(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

GUBERNUR Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan membuka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022 secara virtual pada Selasa (22/12) pagi.

Menurutnya, perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta ini lantaran adanya bencana nasional pandemi covid-19. Alhasil memerlukan pengembangan visi agar relevan dengan kondisi selama dan pascapandemi.

"Kita semua harus mengantisipasi, bukan saja untuk menyelesaikan krisis hari ini, tetapi harus mulai memikirkan tentang apa yang harus kita kerjakan sesudah krisis ini nantinya kita lewati. Karena itu, antisipasi dari sekarang harus kita lakukan. Setelah masa pandemi dan krisis ini lewat, kita tidak bisa business as usual. Ada banyak pelajaran. Ada banyak pengalaman berharga yang kita semua ambil di dalam perjalanan satu tahun ini," ujar Anies di Pembukaan Forum Musrenbang perubahan RPJMD 2017-2022, Selasa (22/12).

Pemprov DKI Jakarta pun harus mampu untuk build-back-better (3B) atau membangun kembali dengan lebih baik. Arah pembangunan Provinsi DKI Jakarta adalah menuju City 4.0, pembangunan kota dilaksanakan dengan cara kolaborasi antara pemerintah dengan seluruh masyarakat dan dunia usaha.

Baca juga:  453 Ribu Orang di DKI Kehilangan Pekerjaan Sektor Formal

Sebagai antisipasi atas kondisi pascapandemi, visi dan kebijakan pembangunan Kota Jakarta dilakukan upgrade (pengembangan).

Beberapa arah perubahan RPJMD di antaranya perencanaan ruang berbasis neighbourhood di mana semua kebutuhan warga dapat terpenuhi tanpa perlu menempuh jarak jauh, fasilitas dan layanan dasar kota yang berketahanan, peningkatan infrastruktur digital sebagai backbone (tulang punggung) dari tata kelola pemerintahan modern yang berbasis data dan teknologi.

Kemudian integrasi data kependudukan untuk menghasilkan intervensi sosial yang tepat sasaran dan Reformasi dunia ekonomi dengan mendorong industri berbasis pengalaman dan nilai tambah.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik