Restoran Langgar Prokes, Pengamat: Penegakan Hukum Banyak Kompromi

Hilda Julaika
14/12/2020 13:12
Restoran Langgar Prokes, Pengamat: Penegakan Hukum Banyak Kompromi
Karyawan restoran mengangkat kursi dan meja saat terjaring razia PSBB Jakarta di kawasan Sunter Agung, Jakarta(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

SEJUMLAH restoran dan kafe di Jakarta ramai-ramai melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Seperti Restoran Golden Leaf International Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menggelar resepsi pernikahan tanpa izin.

Lalu adanya pelanggaran protokol di kawasan Gunawarman-Senopati atau yang dikenal sebagai kawasan Senoparty. Bukan hanya kerumunan orang berpesta yang dibubarkan, polisi juga menemukan sejumlah pengunjung positif narkoba di lokasi razia.

Pengamat kebijakan public Roy Valiant Salomo sangat menyayangkan para pelaku usaha yang tak patuh aturan di masa PSBB Transisi ini. Menurutnya, hal ini lantaran penegakan hukum yang lemah di tengah PSBB. Roy menilai terlalu banyak kompromi yang terjadi.

“Salah satu masalah besar di Indonesia ada pada hal penegakan hukum. Terlalu banyak kompromi terjadi,” kata Roy saat dihubungi, Senin (14/12).

Baca juga: Satpol PP Tutup 201 Restoran dan Kafe Selama PSBB Transisi

Menurutnya, sejumlah pelanggaran ini sebagai buntut dari kurangnya komitmen pemerintah dan aparat dalam menegakan aturan. Di lain sisi, kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan juga masih rendah.

“Hal ini nampaknya terjadi berulang-ulang. Rasa tanggung jawab yang tinggi nampaknya menjadi salah satu masalah besar bangsa ini,” tuturnya.

Ia meminta Pemprov DKI harus konsisten dan berkomitmen dalam menegakan aturan PSBB. Sebagai pihak yang berwenang, Roy meminta pemerintah menjunjung tinggi tanggung jawab.

“Masalah paling besar adalah soal komitmen semua pihak, hal lain nampaknya ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum atau implementasi peraturan perundangan. Ya kembali lagi pada rasa tanggungjswab semua pihak masih rendah,” pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya