Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

19 Kafe dan Resto Langgar Prokes Ditutup

(Faj/Ssr/J-2)
30/11/2020 05:55
19 Kafe dan Resto Langgar Prokes Ditutup
PENINDAKAN PELANGGAR PSBB JAKARTA( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz)

POLRES Metro Jakarta Selatan bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia protokol kesehatan di sejumlah wilayah, seperti Senopati, Kemang Raya, Tebet, Blok M, Pondok Indah, dan sekitarnya, Sabtu (28/11) malam. Selain kafe dan restoran, petugas juga membubarkan kerumunan di sepanjang Jalan Antasari, Kemang, Bulungan, Blok M, dan Pondok Indah.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, mengatakan dari razia itu pihaknya menutup 19 kafe dan restoran yang melanggar keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 259 2020 dan kedapatan masih melayani pembeli hingga pukul 22.30 WIB.

"Ada sepuluh kafe dan restoran di kawasan Senopati, Kebayoran Baru. Kemudian ada lima kafe dan dua restoran di Kemang, serta dua coffee shop di Tebet," kata Budi dalam keterangannya, kemarin.

Menurutnya, kegiatan tiga pilar itu terus mengimbau pemilik kafe dan restoran bahwa saat ini DKI Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang masih membatasi jam operasional. Budi mengatakan pihaknya belum menerapkan denda administrasi. Pemilik diminta langsung menutup tempat usahanya setelah diberi arahan petugas. (Faj/Ssr/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya