Pusat Terbitkan SKB, Pemprov DKI Tak Mau Buru-buru Buka Sekolah

Putri Anisa Yuliani
20/11/2020 18:55
Pusat Terbitkan SKB, Pemprov DKI Tak Mau Buru-buru Buka Sekolah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria(MI/M Irfan)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Ia akan melakukan kajian dan membahasnya dengan lintas SKPD.

"Sekolah dibuka, nanti itu kita akan kaji, akan teliti, bahas. Tentu ada mekanismenya, di internal kami akan bahas dengan dinas terkait, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan lain-lain, juga dengan para pakar, epidemiologi, dan sebagainya," ungkapnya di Balai Kota, Jumat (20/11).

Pihaknya belum dapat segera memutuskan kesiapan Jakarta untuk melangsungkan pembelajaran tatap muka. Ia akan terus memantau perkembangan kasus covid-19.

Baca juga: SKB 4 Menteri, Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Awal 2021

Melaksanakan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi setelah lama menjalankan pembelajaran jarak jauh tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.

"Belum bisa diputuskan siap atau tidak. Ini kan virus corona bukan seperti kita bikin jalan, 'Pak ini tinggal 10% lagi selesai, bisa dijalankan'. Bisa jadi minggu depan tiba-tiba meningkat, minggu depan menurun. Ini kan soal virus, enggak bisa begitu. Jadi semua sangat bergantung pada fakta dan data yang ada. Ini sangat dinamis jika bicara virus corona. Kan kita lihat, kurva masih turun naik di seluruh indonesia, termasuk Jakarta," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah akan dimulai kembali per Januari 2021. Hal ini berlaku untuk semua zona meski pandemi covid-19 belum reda.

Dengan begitu, peta warna risiko Covid-19 tidak lagi menjadi acuan pembukaan sekolah. Namun, pemerintah daerah memiliki kewenangan mutlak untuk mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka (PTT) ini menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Dimulainya PTT pada Januari 2021 ini merupakan keputusan bersama empat menteri yakni Mendikbud Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Keputusan tersebut disepakati oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya