Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Ditolak Bareskrim, Jali Pitung Perbaiki Laporan Terhadap Nikita

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
17/11/2020 20:15
Ditolak Bareskrim, Jali Pitung Perbaiki Laporan Terhadap Nikita
Artis Nikita Mirzani(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

ARTIS Nikita Mirzani dilaporkan oleh Jali Pitung ke Bareskrim Polri pada Selasa (16/11) terkait dugaan penghinaan dan ujaran kebencian. Namun, laporan tersebut ditolak oleh penyidik Bareskrim Polri.

Hal tersebut karena laporan yang dibuat masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pidana.

"Baru selesai (laporan) Bareskrim Polri meminta untuk lebih melengkapi bukti-buktinya," ujar Pengacara pelapor, Juju Purwanto, kepada Media Indonsesia, Selasa (17/11).

Rencananya, Juju akan melengkapi berkas serta bukti-bukti dan kembali menghadap ke Bareskrim Polri pekan depan. "Rencananya Minggu depan," ungkapnya.

Baca juga: Berkaca Kasus Rizieq, Polri akan Langsung Bubarkan Kerumunan

Seperti diketahui, Nikita Mirzani berkomentar terkait kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

Dalam video yang ia unggah melalui Instagram, Nikita melontarkan keluhan akan ramainya orang yang menjemput kepulangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik