Kapolri Imbau Masyarakat untuk Tetap Patuhi Prokes Covid-19

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/11/2020 16:05
Kapolri Imbau Masyarakat untuk Tetap Patuhi Prokes Covid-19
Warga melintas dekat mural bergambar simbol orang berdoa menggunakan masker yang mewakili umat beragama di Indonesia di Jalan Juanda, Depok(MI/Bary Fathahilah )

KAPOLRI Jenderal Idham Azis mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan massa. Hal itu diungkapkan Idham konferensi pers, Sabtu (14/11).

Baca juga: PMJ: Laporkan Bila ada Kerumunan Pelanggar Covid-19

Idham pun mengakui dalam beberapa waktu terakhir terdapat sejumlah kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa selama masa pandemi virus korona. Sehingga, terang Idham, masyarakat sangat memerlukan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Untuk menyelamatkan semua orang yang ada di Indonesia ini, terjadinya beberapa kerumunan massa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat," ujar Idham.

Idham pun menjelaskan ada 53 juta orang di belahan dunia terkonfirmasi positif dan 1,3 juta dinyatakan meninggal dunia akibat covid-19. Sampai 13 November 2020, kata Idham, di Indonesia di 34 Provinsi dan 503 Kabupaten/Kota dilanda pandemi Covid-19. Data per 13 November menunjukan, 457.735 orang yang terinveksi dan yang meninggal 15.037 orang.

Baca juga: Bima Arya Sebut Masih Ada Warga tidak Percaya Korona

Untuk itu, Idham menekankan Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto, artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Semenjak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat.

"Karena itu saya mengimbau dalam suasana pandemi covid-19 saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan massa," paparmya. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya