Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Penyebar Video Mirip Gisel Ditahan

(Faj/Medcom/J-1)
14/11/2020 02:30
Penyebar Video Mirip Gisel Ditahan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.)

POLISI menahan dua tersangka yang diduga menyebarkan video syur mirip aktris Gisella Anastasia atau Gisel. Keduanya berinisial PP dan MN. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keduanya telah diperiksa sejak Kamis (12/11). Polisi menduga keduanya merupakan pelaku yang menyebarkan video asusila itu secara masif.

"PP dan MN kita periksa sampai tadi malam. Dua orang ini kita cek profiling secara masif, kita periksa. Setelah memenuhi unsur pasal, kita tetapkan tersangka dan sudah kita lakukan penahanan," kata Yusri ketika ditemui di kantornya, kemarin.

Yusri mengatakan motif kedua tersangka menyebarkan video itu ialah menaikkan jumlah pengikut di akun sosial mereka. Yusri mengatakan jumlah pengikut yang banyak membuat kesempatan mereka memenangi lomba kuis atau give away menjadi lebih besar.

"Menyebarkan video itu untuk menaikkan follower dan mengikuti quiz atau give away. Ini menurut dia, tapi kami masih dalami," katanya lagi.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lain yang pertama kali menyebarkan video asusila itu dan pembuat video syur itu. "Masih ada pelaku lainnya. Ini baru paling masif, sampai nanti yang menyebarkan pertama dan membuat nantinya," katanya.

Yusri mengaku penyidik tidak begitu saja menyelesaikan penyelidikan. Ada tiga akun lagi yang diselisik polisi dari laporan yang dilayangkan pelapor Febriyanto Dunggio pada Minggu (8/11). "Masih ada, kita masih melakukan penyelidikan-penyelidikan terhadap pelaku lain," ucap Yusri.

Kedua tersangka dikenai Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kemudian Pasal 4 jo Pasal 29, Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, video asusila mirip Gisel berdurasi 19 detik beredar di media sosial pada Sabtu (7/11). Nama Gisel kemudian menjadi trending topic di Twitter imbas video itu. Gisel telah memberikan komentar dan mengaku wanita di video itu bukan dirinya.

Ini bukan kali pertama Gisel dikaitkan dengan video intim. Pada 2019, peristiwa serupa pernah terjadi. Saat itu Gisel ambil langkah tegas dengan membantah dan melapor kepada polisi. Namun, hingga saat ini, belum ada kelanjutan dari pelaporan Gisel yang dibuat sejak Oktober 2019.

Yusri juga mengungkapkan Gisel akan dipanggil sebagai saksi untuk mengklarifikasi video itu. "Saat pemeriksaan, tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA. Rencana kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi. Yang bersangkutan Selasa kita undang ke sini," kata Yusri.

Selain Gisel, Yusri mengatakan pihaknya juga akan memanggil saksi ahli IT pada Senin (16/11) untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari titik terang dalam kasus ini.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, dengan penetapan dua tersangka dan adanya keterangan dari Gisel dan para saksi, pihaknya bisa mengusut pelaku lainnya, mulai pembuat, penyebar, hingga yang menyebarkan secara masif.

"Masih ada pelaku lainnya. Ini baru paling masif, sampai nanti yang menyebarkan pertama dan membuat nantinya," tegasnya lagi.

Bukan hanya Gisel, polisi juga mengusut video syur mirip Jessica Iskandar. Kedua kasus itu telah naik ke tingkat penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan ada tindak pidana dalam kasus tersebut. (Faj/Medcom/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya