Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PENYIDIK Bareskrim Polri akan menggelar penetapan tersangka kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI. Rencananya, Dirpidum Bareskrim akan menggelar penetapan tersangka pukul 14.00 WIB di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11).
"Jam 14.00 WIB (hari ini) kita ekspose," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ferdy Sambo, Jumat (13/11).
Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) Kejagung diperiksa guna mengusut peristiwa kebakaran Kejaksaan Agung.
"Kamis (12/11), tim penyidik gabungan memeriksa saksi-saksi kebakaran Kejagung," kata Ferdy Sambo.
Baca juga: Polisi Limpahkan Lima Tukang Tersangka Kebakaran Kejagung
Ferdy mengemukakan saksi ASN tersebut akan diperiksa penyidik terkait dengan proses dan tahapan pengadaan Alumunium Composite Panel (ACP) pada anggaran tahun 2019.
Tak hanya itu, penyidik juga bakal memeriksa ahli dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), MAI (laki-laki peminjam bendera PT APM), serta AR dan HS yang keduanya merupakan pengawas cleaning service.
Selain pemeriksaan saksi-saksi, Ferdy menyebut tim penyidik gabungan melakukan koordinasi dengan Jaksa Peneliti.(OL-5)
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Ia juga menduga tersangka dalam kasus ini tidak hanya dilakukan secara tunggal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved