Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
RIBUAN massa memenuhi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, untuk menjemput pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang pulang ke Tanah Air, Selasa (10/11).
Dari tayangan live streaming Front Tv terlihat massa berdesak-desakan dan berselawat.
Saat Rizieq tiba di bandara, sekitar pukul 08:35 WIB, massa yang mayoritas berpakaian putih-putih itu berdesakan untuk melihat Rizieq atau merekam menggunakan ponsel.
Baca juga: Akses ke Soekarno-Hatta Macet 7 Km
Sekitar pukul 09:55 WIB, Rizieq meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta dan bertolak ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Selain itu, ribuan massa juga telah memadati Petamburan, Jakarta Pusat. Massa tampak berbaris dan memberi jalan untuk Rizieq.
Poster dan baliho menyambut kedatangan Rizieq juga bertebaran. Massa terus berselawat sambil menunggu kedatangan Rizieq.
Sebelumnya, Polisi meminta tidak perlu ada keramaian untuk menjemput Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, dengan keberadaan pandemi covid-19, massa dari FPI atau pendukung Rizieq tidak perlu menjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
"Kami mengharapkan, mengimbau orang yang menjemputnya nanti sebaiknya tidak usah ramai-ramai ke bandara. Cukup beberapa orang saja yang menjemput. Yang lain tunggu saja di kediaman beliau," kata Yusri. (OL-1)
SEORANG kawan mengirimkan pertanyaan renungan via pesan singkat, terkait dengan Teori Intervensi Militer ke ranah sipil dari Huntington (1957) dan Janowitz (1960), apakah relevan kembali?
Ma'arif menuturkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak hadir dalam Reuni Akbar 212. Ketidakhadiran Prabowo memang tidak diundang oleh pihak panitia acara.
Polisi tidak menyiapkan pengamanan secara khusus terhadap kedatangan HRS di bandara.
Kepulangan Rizieq yang rencananya kembali pada Selasa (10/11) mendatang.
"Jadi kalau jemput ke bandara tidak perlu banyak-banyak, apalagi jumlahnya sampai jutaan," ujarnya.
Sebagai objek vital nasional, Bandara Internasional Soekarno-Hatta dijaga TNI sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved