Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Bus Sekolah di DKI Sudah Evakuasi 4.303 Pasien Covid-19

Putri Anisa Yuliani
06/11/2020 19:26
Bus Sekolah di DKI Sudah Evakuasi 4.303 Pasien Covid-19
Bus sekolah di DKI Jakarta berfungsi mengevakuasi pasien covid-19 selama pandemi.(MI/Fransisco Carolio)

BUS sekolah milik Pemprov DKI Jakarta yang biasanya digunakan untuk antar jemput pelajar secara gratis, sudah dialihfungsikan untuk evakuasi warga positif covid-19.

Hingga Rabu (4/11), tercatat 4.303 pasien covid-19 yang dievakuasi menggunakan bus sekolah. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pun mengapresiasi awak angkutan bus sekolah yang menjalankan tugas baru dengan optimal.

"Terima kasih untuk pengabdian Bapak dan Ibu di UP Angkutan Sekolah Dishub DKI Jakarta. Berkut PNS pengawas dan petugas lapangan. Salam 3M," ujar Ariza, sapaan akrabnya, dalam unggahan di Instagram, Jumat (6/11).

Baca juga: Resepsi Pernikahan di Gedung Harus Dapat Restu Disparekraf DKI

Dalam setiap kegiatan evakuasi pasien covid-19, tim bus sekolah juga melibatkan petugas lapangan. Upaya itu dilakukan bersama PNS pengawas yang wajib memastikan proses evakuasi berjalan sesuai SOP.

Untuk mencegah risiko penularan covid-19, petugas lapangan dilengkapi alat pelindung diri (APD), termasuk apron. Apron atau celemek berfungsi menjaga sterilisasi pakaian yang dikenakan.

Menurut WHO, covid-19 menular dari orang ke orang. Caranya, dari orang yang terinfeksi virus ke orang yang sehat. Penyakit menyebar melalui droplet, atau tetesan kecil yang keluar dari hidung atau mulut, saat seseorang bersin atau batuk.

Baca juga: Anies Janji APBD DKI 2021 Prioritaskan Rakyat Kecil

Tetesan itu kemudian mendarat di benda atau permukaan yang disentuh orang sehat. Semakin berbahaya ketika orang tersebut menyentuh mata, hidung atau mulut. Virus korona juga bisa menyebar, ketika tetesan kecil itu dihirup orang sehat yang berdekatan dengan orang terinfeksi.

Pada pelaksanaan evakuasi, petugas lapangan dan PNS pengawas berkoordinasi dengan petugas medis di Puskesmas. Koordinasi meliputi kesiapan APD bagi awak bus, jumlah dan kondisi pasien, serta rute yang akan dilalui.

Potensi petugas lapangan terpapar covid-19 cukup tinggi. Sebab, mereka berinteraksi langsung di lingkungan penyebaran virus. Oleh karena itu, petugas lapangan wajib mengenakan apron dalam setiap tugas evakuasi.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya