Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MABES Polri akan memberikan sanksi kepada anggota Korps Brimob Briptu SS yang membuang anak kucing ke parit. Anggota Satuan Brimob Polda Sumatra Utara itu kini tengah diperiksa oleh Pam Internal Korps Brimob Mabes Polri.
"Setelah kami telusuri, kita dapatkan kejadian tersebut di Polda Sumatra Utara, kejadiannya pada tanggal 30 September 2020 sekitar pukul 16:30 WIB, oleh anggota atas nama Briptu SS Satbrimob Polda Sumut," ungkap Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono, Kamis (5/11) di Jakarta.
Yang bersangkutan, jelas Awi, sudah dilakukan pemeriksaan, Pam Internal Korp Brimob Polri. Kebetulan yang bersangkutan saat ini ada kegiatan BKO di Ibu Kota Jakarta, jadi yang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan Korp Brimob Polri.
Saat diperiksa, Awi menyebut Briptu SS membuang anak kucing itu ke parit lantaran kesal makanannya direbut oleh kucing itu.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan, kejadian itu merupakan ketidak sengajaan, kemudian yang bersangkutan tidak sadar bahwasanya di videokan oleh temannya," ujar Awi.
Sanksi terhadap Briptu SS mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri, dan etika kepribadian yang tercantum pada pasal 11 huruf c.
"Setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai nilai kearifan lokal dan norma hukum," pungkasnya.
Sebelumnya dalam video berdurasi 13 detik, Briptu SS viral di media sosial saat dirinya membanting anak kucing ke sebuah parit. Dalam video tersebut, Briptu SS terlihat lengkap mengenakan baju dinas Satuan Korp Brimob. (OL-13)
Baca Juga: Pemprov DKI Ingin Sertifikasi Lahan Monas
Sebanyak 10 personel Brimob yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran dalam penanganan kerusuhan 22 Mei telah dijatuhi sanksi hingga hukuman pidana.
Satbrimob B Pelopor juga memberikan sembako kepada warga Cipinang, Makasar dan mendirikan dapur umum di Kelurahan Kayu putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Kapolri mengapresiasi kepada personel Brimob atas segala dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya yang diberikan kepada bangsa dan negara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya mengambil kasus pengeroyokan tersebut dan hingga kini telah memeriksa lima hingga enam saksi.
POLRI berjanji akan memproses hukum anggota Brimob yang menganiaya seorang ibu rumah tangga di Bogor, Jawa Barat pada 26 Juni lalu.
KOMITE Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda Rp50 juta kepada empat klub Liga 1 yakni PSS Sleman, Dewa United, Arema FC, dan PSM Makassar atas berbagai pelanggaran yang dilakukan.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Dedi Supriadi menilai penerapan PSBB periode pertama kurang efektif karena kurangnya upaya pendisiplinan di lapangan
TANTANGAN menjalankan tata kehidupan baru dalam pandemi Covid-19 ialah disiplin menjalankan protokol kesehatan yang rendah di masyarakat. Semua pihak harus ikut bertanggungjawab.
Selama 2020 hingga Februari 2021, 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok dijatuhi hukuman disiplin berat hingga ringan.
Sebanyak 13 anggota Polsek Setiabudi, Jaksel, termasuk Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Lucky Carvarino dimutasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved