Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun untuk diperiksa sebagai saksi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) mendatang.
"Tanggal 3 November (besok) Refly Harun rencananya akan diperiksa penyidik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono kepada Media Indonesia, Senin (2/11).
Namun, Awi belum berkomentar terkait waktu atau jam pemeriksaan Refly Harun oleh penyidik. Adapun Refly merupakan saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) yang menjerat Sugi Nur Raharja.
Penyidik Polri pun telah resmi melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Refly.
"Kalau dipanggil memberikan keterangan saya akan datang," ucap Refly, Selasa (27/10).
Baca juga: Hari Ini, Sugi Nur akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Refly mengklaim proses wawancara Sugi Nur yang diunggah dalam kanal YouTube miliknya semata-mata merupakan bentuk kolaborasi sesama YouTuber seperti pada umumnya.
Adapun penyidik sejauh ini telah memeriksa empat orang saksi. Dua di antaranya ialah pihak pelapor dan dua lainnya merupakan ahli bahasa dan hukum pidana.
Awi mengemukakan penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap ahli ITE. Pemeriksaan tersebut bakal dilakukan usai penyidik memeriksa bukti video terkait ujaran kebencian terhadap NU yang dilakukan oleh tersangka Sugi Nur.
Sugi Nur ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari.(OL-5)
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-103 NU yang digelar di Lobi Gedung PBNU, Jakarta, Senin (5/1).
Yenny mengaku sempat ditelpon Luhut Panjaitan yang tidak setuju organisasi masyarakat (ormas) diberi tambang. Sejak awal pun, Luhut juga tidak mau tanda tangan, sebab mengelola tambang susah.
Faris menyatakan pesimisme terhadap upaya islah yang telah dilakukan.
Pj Ketum PBNU Zulfa Mustofa menegaskan normalisasi akan dijalankan melalui komunikasi yang intensif dan menyeluruh.
Pleno Syuriyah ini menghasilkan keputusan penting, yaitu penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved