Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat adanya lonjakan penumpang sepanjang libur panjang akhir Oktober ini.
Bertambahnya penumpang kereta api juga berdampak pada kepadatan antrean rapid tes di stasiun. Sepanjang 24-29 Oktober 2020, Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir melayani rapid test untuk 12.781 calon penumpang.
"Untuk menghindari keterlambatan, penumpang diimbau melakukan rapid tes H-1 sebelum jadwal keberangkatan. Terutama bagi calon penumpang yang ingin memanfaatkan layanan rapid tes di stasiun,” ujar Kepala Humas KAI Daop 1 Eva Chairunisa dalam keterangan resmi, Jumat (30/10).
Baca juga: Penumpang Ingin Rapid Test di Stasiun, KAI: Sebaiknya H-1
“Di Area Daop 1 Jakarta terdapat dua Stasiun yang memiliki fasilitas rapid test, yakni Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen," imbuhnya.
Pada dasarnya, rapid test bagi calon penumpang kereta api tidak harus dilakukan di stasiun. Namun, dapat dilakukan di klinik terdekat yang menyediakan fasilitas rapid test.
Adapun biaya rapid test di stasion sebesar Rp85.000. Calon penumpang kereta api yang ingin melakukan rapid test di stasiun harus memiliki kode booking tiket KAJJ, yang sudah terbayar lunas.
Baca juga: KAI : 72% Tempat Duduk Kereta Sudah Dipesan untuk 1 November
“Calon penumpang yang kedapatan reaktif saat rapid test, tidak diperkenankan melakukan perjalanan kereta api. Tiket akan dilakukan pengembalian bea 100% di luar bea pesan. Serta, disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," papar Eva.
Informasi jadwal perjalanan kereta api secara lengkap dapat diakses lewat saluran resmi milik KAI. Di antaranya, aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, hingga akun media sosial @keretaapikita dan @kai121.(OL-11)
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengakui banyak sekali pengalaman yang didapat masyarakat Indonesia selama pandemi beberapa waktu lalu dalam penanganan penyebaran covid-19.
PERKEMBANGAN kasus covid-19 nasional dalam kondisi terkendali. Kasus yang menyerang pernapasan itu hanya bertambah 68 orang per Minggu, 25 Juni 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus kebijakan regimen vaksin covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan vaksin tanpa harus menyesuaikan dengan jenis vaksin sebelumnya
"Fase akut pandemi sudah selesai. Sars-CoV-2 akan tetap bersirkulasi seperti Virus flu lainnya. Selalu ada fluktuasi jumlah kasus yang lebih penting sistem kesehatan punya kesiapan
Screening covid-19 harus digencarkan seiring kembali melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia. Dalam dua hari terakhir, jumlah kasus aktif harian mencapai angka lebih dari 1.000 orang.
"Para pelancong dari Tiongkok ke Prancis tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif dalam waktu 48 jam atau mengisi formulir pernyataan kesehatan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved