Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
TERSANGKA penyerangan dan pembunuhan terhadap Nus Kei, John Kei diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah polisi merampungkan berkas pemeriksaannya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan selain John Kei, ada enam tersangka lain yang diserahkan, yakni DF yang juga merupakan otak di balik serangan. Lalu, lima anak buahnya yang menjadi eksekutor penyerangan itu.
Calvijn mengatakan John Kei dan enam tersangka lainnya itu dilimpahkan menyangkut penyerangan yang dilakukan rumah Nus Kei di Kosambi, Jakarta Barat yang menewaskan Yustus Corwing Rahakbau alias EW.
"Tujuh tersangka ini yang diserahkan ke kejaksaan beserta barang bukti itu meliputi lima eksekutor pembunuhan yang dilaksanakan di Kosambi dan dua adalah mastermind yang pertama JK dan tersangka DF," kata Calvijn, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10).
Seperti diketahui, John Kei bersama anak buahnya melakukan aksi kekerasan di rumah keluarga Nus Kei di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang pada 21 Juni lalu.
John Kei dan 38 anak buahnya diringkus setelah aksi tersebut. Anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias ER, tewas akibat kena bacok dan satu anak buah lainnya, Angky, mengalami putus pada empat jari tangan kanan akibat penyerangan yang dilakukan John Kei serta puluhan anak buahnya itu.
Seorang sekuriti, Nugroho Adi Wibowo, juga terluka akibat tertabrak dan pengemudi ojek daring, Andreansah, kena tembak pada bagian jempol kaki kanan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain, 28 tombak, 24 senjata tajam, tiga ketapel panah, dua stik bisbol, 17 ponsel, sebuah dekoder hikvision, senjata api jenis revolver, airsoft gun, dan barreta.
John Kei dan anak buahnya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Api, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (OL-8)
John mengaku sempat berkomunikasi dengan kelompok penyerang.
Polisi menyebut bahwa terdapat jejak komunikasi antara kelompok Nus Kei dengan John Kei sebelum terjadinya penyerangan.
POLISI mengungkapkan bahwa peristiwa penembakan yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat yang melibatkan kelompok Nus Kei dengan kelompok John Kei dipicu oleh dendam lama.
Dari sebelas tersangka, sembilan sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Dua orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya.
POLISI mengamankan senjata api rakitan di kasus penembakan kelompok GR (44) Nus Kei oleh kelompok John Kei di Medan Satria, Kota Bekasi. Polisi mendalami senjata api rakitan tersebut.
POLISI mengungkap kasus tewasnya pria asal Jakarta Barat GR (44) di Medan Satria, Kota Bekasi merupakan konflik dua kelompok John Kei dan Nus Kei.
PENURUNAN daya saing Indonesia di tingkat global dinilai mengkhawatirkan. Terlebih penurunan daya saing itu utamanya disebabkan oleh penurunan peringkat efisiensi pemerintah.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
JK mengkritisi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dari antusiasme pencari kerja yang membludak saat pembukaan job fair di Bekasi.
KPK tidak bisa menetapkan pemberi uang sebagai tersangka jika kasusnya pemerasan. Sebab, pejabat yang meminta memanfaatkan jawabannya untuk meraup keuntungan secara paksa.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polri juga melakukan edukasi terhadap pelaku premanisme. Sebab, kata dia, premanisme itu adalah status sosial yang harus bisa dipilah untuk tidak dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved