Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemprov DKI Didorong Inspeksi Seluruh Bangunan di Bantaran Kali

Hilda Julaika
15/10/2020 13:35
Pemprov DKI Didorong Inspeksi Seluruh Bangunan di Bantaran Kali
Petugas Dinas Sumber Daya Air sedang mengevakuasi rumah warga yang tertimpa longsor di kawasan Ciganjur, Jakarta, Senin (11/10)(MI/Andri Widiyanto )

PENGAMAT tata kota Nirwono Joga mendorong Pemprov DKI Jakarta melakukan inspeksi seluruh bangunan di bantaran kali. Pasalnya, bangunan itu berpotensi  melanggar ketentuan sempadan sungai yang bisa membuat bencanan seperti banjir atau longsor.

Menurut dia, langkah inspeksi itu perlu segera dilakukan terlebih seusai adanya kejadian longsor dan banjir di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hal itu akibat adanya bangunan yang melanggar ketentuan sempadan sungai.

Baca juga: DPRD Minta DKI Inspeksi Bangunan di Sempadan Sungai

“Pemprov DKI dan DPRD dapat melakukan inspeksi di seluruh bantaran kali yang pasti akan mendapatkan banyak bangunan yang berdiri di sempadan sungai yang rawan longsor,” kata Nirwono kepada Media Indonesia, Kamis (15/10).

Pemprov DKI, kata dia, bisa langsung melakukan penyegelan permanen bagi bangunan yang melanggar sempadan sungai. Sebelumnya, Komisi D DPRD DKI Jakarta berencana memanggil seluruh pihak yang terkait dengan kejadian bencana tanah longsor di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Seperti pihak pengembang, RT, RW, camat, lurah, dan warga setempat untuk mengetahui dari berbagai sudut pandang.

Namun, menurut Nirwono hal tersebut tak perlu dilakukan karena sudah jelas pengembang dan pihak yang mengeluarkan izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang melanggar ketentuan.

“DPRD tidak perlu ribet seperti itu. Kalau mau DPRD terjun ke lapangan melakukan sidak dan langsung meminta Pemprov DKI menyegel bangunan permanen yang berdiri di sempadan sungai terutama yang rawan longsor dulu,” tegasnya. (Hld/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya