Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

DPRD Minta DKI Inspeksi Bangunan di Sempadan Sungai

Hilda Julaika
12/10/2020 15:59
DPRD Minta DKI Inspeksi Bangunan di Sempadan Sungai
Petugas menggunakan alat berat untuk mengeruk sampah dan lumpur di Banjir Kanal Barat, Jakarta.(Antara/Aprillio Akbar)

DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk memeriksa bangunan yang melanggar sempadan sungai.

Apalagi, muncul kasus banjir dan longsor di wilayah Jagakarsa, yang diduga akibat kelalaian pembangunan di sempadan sungai.

“Ini harus ada evaluasi dan cek lagi. Melihat bagaimana pengembang mematuhi atau tidak ketentuan yang ada. Semestinya, developer memperhatikan ketika mau membuat bangunan,” ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Nova Harivan Paloh saat dihubungi, Senin (12/10).

Baca juga: Kelalaian Diduga Penyebab Banjir di Jagakarsa

“Lalu pengecekan dari dinas yang mengeluarkan IMB. Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan juga, karena kan di situ semua perizinannya,” imbuhnya.

Pihaknya pun segera melakukan pengecekan di wilayah Jagakarsa pada Rabu (14/10) mendatang. “Iya, kami Komisi D akan langsung inspeksi ke lokasi. Untuk melihat secara langsung,” pungkas Nova.

Selain itu, Nova mengingatkan pentingnya koordinasi antara Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tujuannya, membuat turap di sepadan sungai yang dekat permukiman warga. Mengingat pembangunan di sepadan sungai menjadi kewenangan dua institusi tersebut.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Pengendalian Banjir Jakarta Jalan Terus

“Bagaimana kolaborasi antara Dinas SDA dan Kementerian PUPR untuk mempercepat rumah-rumah yang ada di sekeliling pinggiran sungai, supaya tidak terjadi lagi longsoran. Untuk dibebaskan dan langsung diturap,” tuturnya.

Diketahui, terjadi tanah longsor di Perumahan Melati Residence, wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/10) malam. Longsor bukan hanya disebabkan hujan dengan intensitas lebat.

Petaka yang menewaskan seorang warga, diduga karena konstruksi dinding turap yang dibangun pengembang kurang kuat. Suku Dinas SDA Jakarta Selatan menilai ada kelalaian dari pihak pengembang. Pasalnya, penyempitan badan kali disebabkan pembangunan di sempadan sungai.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik