Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai hari ini, Senin (12/10). PSBB Transisi jilid 2 mulai akan berlaku hingga 25 Oktober mendatang.
MRT Jakarta pun melakukan beberapa perubahan terkait kebijakan jadwal operasional yang akan efektif diberlakukan mulai hari ini, Senin (12/10).
Corporate Secretary Head Division PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin menjelaskan sehubungan dengan hal tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020, maka perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta adalah jam operasional Weekdays (hari kerja) adalah mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB dan Weekend (akhir pekan) mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Tidak Ada Pembelajaran Tatap Muka Selama PSBB Transisi
Sebelumnya, di masa PSBB jilid II, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 05.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Pada PSBB Transisi ini, MRT Jakarta juga mengadakan kebijakan jam sibuk atau peak hours. Pada jam sibuk, headway MRT Jakarta menjadi 5 menit.
"Jarak antarkereta (headway) yaitu pada Weekdays (hari kerja) tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB–09.00 WIB dan 17.00 WIB–19.00 WIB). Headway menjadi tiap 10 menit di luar jam sibuk. Sementara itu, pada weekend (akhir pekan), menjadi tiap 10 menit," kata Kamaluddin, Minggu (11/10).
MRT Jakarta tetap melakukan pembatasan jumlah pengguna 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta.
PT MRT Jakarta (Perseroda) senantiasa mengimbau pengguna MRT Jakarta yang tetap harus berpergian untuk dapat selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Bangkit Bersama di area stasiun dan kereta.
PT MRT Jakarta (Perseroda) terus menerapkan prinsip menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker (3M) di lingkungan MRT Jakarta. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved