Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, pada 12-25 Oktober 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan covid-19. Dalam pelaksanaan PSBB Transisi Jilid 2 ini, Anies kembali mengizinkan restoran dan kafe melayani makan di tempat atau dine in.
Tidak hanya itu, Anies memperbolehkan restoran dan kafe menyelenggarakan pertunjukan musik langsung atau live music. Pada masa PSBB ketat jilid 1 dan 2 serta di masa PSBB transisi jilid 1, kebijakan ini tidak dilakukan.
Untuk layanan makan di tempat hanya diperbolehkan dilakukan pada pukul 06.00-21.00 WIB. Layanan pesan antar diperbolehkan beroperasi selama 24 jam.
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 Pasal 12 ayat 1 poin i mewajibkan pengelola kafe, warung makan, dan restoran untuk mendata para pengunjung yang datang guna penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan kasus positif.
Bagi warung makan, restoran, dan kafe yang melanggar wajib tutup selama 1x24 jam. Denda progresif tetap diberlakukan bagi warung makan, kafe, dan restoran yang melakukan pelanggaran berulang dengan maksimal denda senilai Rp150 juta. (OL-14)
Sebelumnya tes covid-19 terhadap gelandang Inter lainnya Roberto Gagliardini dan bek Milan Skriniar juga memberikan hasil positif terinfeksi.
Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepak bola dan pihak terkait seperti federasi, klub hingga suporter.
Ronaldo, Paulo Dybala, Juan Cuadrado, dan Rodrigo Bentancur dilaporkan meninggalkan hotel tim Juventus tanpa menunggu hasil tes covid-19 pekan ini.
DUNIA saat ini sedang mengalami peningkatan kasus covid-19.
PILKADA serentak pada 9 Desember mendatang menimbulkan kekhawatiran terhadap penularan Covid-19. Sosialisasi dan pendekatan budaya perlu dilakukan mencegah Pilkada jadi klaster Covid-19
UNTUK mencegah penularan Covid-19 di Pilkada Karawang, Jawa Barat. KPU Karawang telah menyiapkan pengetatan protokol kesehatan (prokes), salah satunya melakukan bilik isolasi.
“Terdapat delapan provinsi dengan rata-rata kepatuhan memakai masker di bawah 75%,” tulis data Satgas Penanganan Covid-19 seperti dikutip pada Kamis (14/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved