Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
MASSA peserta aksi protes terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja semakin bertindak rusuh.
Tidak hanya melempari aparat kepolisian, massa juga merusak area proyek konstruksi MRT Jakarta Fase 2. Diketahui, PT MRT Jakarta tengah menggarap Fase 2 dengan rute Bundaran HI-Kota.
Dari pantauan, banyak papan pembatas proyek yang dirusak. Tidak hanya itu, ada dua alat berat yang dibakar pengunjuk rasa.
Baca juga: Antisipasi Demo Omnibus Law, MRT Jakarta Hanya Sampai Dukuh Atas
"Dikarenakan aksi unjuk rasa pada hari (8/10) ini, beberapa peralatan konstruksi MRT Fase 2 terdampak. Di antaranya dua perangkat Mini Excavator milik kontraktor CP201 dan pagar proyek yang rubuh," jelas Corporate Secretary Head Division MRT Jakarta Muhammad Kamaludin, Kamis (8/10).
Mini excavator yang dibakar massa, sudah berhasil dipadamkan petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.
"Saat ini menunggu proses dievakuasi," tukasnya.(OL-11)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved