Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
MASSA peserta aksi protes terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja semakin bertindak rusuh.
Tidak hanya melempari aparat kepolisian, massa juga merusak area proyek konstruksi MRT Jakarta Fase 2. Diketahui, PT MRT Jakarta tengah menggarap Fase 2 dengan rute Bundaran HI-Kota.
Dari pantauan, banyak papan pembatas proyek yang dirusak. Tidak hanya itu, ada dua alat berat yang dibakar pengunjuk rasa.
Baca juga: Antisipasi Demo Omnibus Law, MRT Jakarta Hanya Sampai Dukuh Atas
"Dikarenakan aksi unjuk rasa pada hari (8/10) ini, beberapa peralatan konstruksi MRT Fase 2 terdampak. Di antaranya dua perangkat Mini Excavator milik kontraktor CP201 dan pagar proyek yang rubuh," jelas Corporate Secretary Head Division MRT Jakarta Muhammad Kamaludin, Kamis (8/10).
Mini excavator yang dibakar massa, sudah berhasil dipadamkan petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.
"Saat ini menunggu proses dievakuasi," tukasnya.(OL-11)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved