Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLRI mengimbau kepada para demonstran yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Pasalnya, aksi yang dilakukan di berbagai kota dan daerah terpantau mulai memanas.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda jajaran untuk mengamankan demo sesuai dengan SOP yang berlaku.
Baca juga: Halau Demonstran, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
"Dimohon untuk para demostran tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan terpancing dengan informasi hoaks," papar Argo, Kamis (8/10).
Apalagi di tengah pandemi Covid-19, Argo berharap masa untuk tidak melakukan demonstrasi agar mencegah adanya klaster baru Covid-19.
"Hindari demonstrasi agar mencegah klaster baru. Untuk aspirasi silakan dibawa ke MK kalau tidak terima," terangnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 200 orang yang hendak melakukan unjuk rasa di kawasan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (7/10). Mereka hendak bergabung dalam massa yang menolak UU Cipta Kerja. (OL-6)
Penetapan UU Omnibus Law dinilai cepat. Salah satu langkahnya memberi masukan kepada pemerintah pusat, melalui argumentasi sesuai fakta dan melibatkan peranan legislative.
Jika tidak hati-hati, omnibus law justru berpotensi semakin menjauhkan tujuan utama investasi yang mendorong kesejahteraan masyarakat.
Tekanan yang dilakukan para buruh pun kemudian mereda karena keberhasilan program ini dalam memenuhi kepentingan para buruh dan juga stakeholders lainnya.
Kelebihan & Kekurangan Omnibus Law Cipta Kerja
EMPAT dari belasan buruh yang melakukan aksi anarkistis saat berlangsung demo omnibus law di sebuah perusahaan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, ditahan.
600-800 orang akan melakukan demo penolakan produk hukum Omnibus Law pertama di Indonesia, yakni RUU Cipta Lapangan Kerj di Balai KOta dan DPRD DKI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved