Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polri Imbau Pendemo Omnibus Law tak Terprovokasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
08/10/2020 16:23
Polri Imbau Pendemo Omnibus Law tak Terprovokasi
Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/1/2020)(ANTARA)

POLRI mengimbau kepada para demonstran yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Pasalnya, aksi yang dilakukan di berbagai kota dan daerah terpantau mulai memanas.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda jajaran untuk mengamankan demo sesuai dengan SOP yang berlaku.

Baca juga: Halau Demonstran, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

"Dimohon untuk para demostran tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan terpancing dengan informasi hoaks," papar Argo, Kamis (8/10).

Apalagi di tengah pandemi Covid-19, Argo berharap masa untuk tidak melakukan demonstrasi agar mencegah adanya klaster baru Covid-19.

"Hindari demonstrasi agar mencegah klaster baru. Untuk aspirasi silakan dibawa ke MK kalau tidak terima," terangnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 200 orang yang hendak melakukan unjuk rasa di kawasan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (7/10). Mereka hendak bergabung dalam massa yang menolak UU Cipta Kerja. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya