Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA pemulung membunuh rekan sejawatnya karena alasan sepele, yakni tersinggung gerobak mereka ditawar Rp50 ribu.
Karim dan Sukandar telah ditangkap oleh aparat Polres Metro Bekasi untuk mempertangungjawabkan perbuatan mereka.
Sebelumnya, viral di media sosial penganiayaan terhadap dua pemulung, UN, 78 dan M, 63 oleh kedua pelaku di pelataran toko di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. UN meninggal dunia, sedangkan M harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kedua pelaku tega menganiaya korban karena dipicu oleh perkataan korban saat menawar gerobaknya.
Saat itu, pelaku mengatakan ingin menjual gerobaknya Rp100 ribu, tetapi korban menawar Rp50 ribu. Namun, ada perkataan yang membuat pelaku tersinggung.
Setelah melampiaskan amarahnya, pelaku mengambil uang dari korban.
"Modus operandi ingin menguasai barang dan harta milik korban. Yang pertama yang meninggal dunia diambil uangnya Rp780 ribu dan beberapa barang-barang milik korban. Yang kemudian korban luka inisial M ini ada Rp100 ribu di kantongnya yang berhasil diambil pelaku," kata Yusri di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10)
Yusri mengatakan uang tersebut dibagi dua dan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya akan mendalami korban penganiayaan di tempat lain. Dari keterangan pelaku, keduanya pernah bersama-sama menganiaya sesama pemulung untuk menggasak uang dari korban.
"Kami terus dalami apakah ada korban lain, karena memang sasaran utamanya pemulung-pemulung yang bersangkutan ini berprofesi pemulung. Setiap kali ditanya memang igin menguasai harta milik korban untuk makan," kata Yusri.
Selain itu, pihaknya juga mengecek kejiwaan kedua pelaku. Pasalnya, kedua dengan tega dan sadis hingga membunuh sesama pemulung.
"Perbuatannya cukup sadis, makanya kita cek ke psikiater," kata Yusri.
Atas perbuatannya, Yusri mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 338 tentang perampasan nyawa orang dan 365 ancaman 15 tahun penjara.
"Namun, kita dalami juga dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencena jika ada niat perencanaan dengan hukuman mati," kata pungkasnya. (OL-8)
MENYUSUL potensi cuaca ekstrem dan banjir Bekasi yang berisiko mengganggu keamanan dan keselamatan warga sekolah, siswa ditetapkan untuk lakukan pembelajaran daring.
BENCANA hidrometeorologi kembali melanda Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 31 desa yang tersebar di 13 kecamatan dilaporkan terdampak banjir Bekasi dan tanah longsor.
Pihak kepolisian mengimbau generasi muda di wilayah Bekasi agar tidak mudah terprovokasi melalui media sosial yang sering kali menjadi pemicu bentrokan fisik.
Kondisi geografis yang berada dekat dengan kawasan pantai menyebabkan air laut pasang masuk ke wilayah pemukiman, termasuk lingkungan pesantren Fastabiqul Khoirots.
Hingga Jumat (23/1) dini hari pukul 02.00 WIB, kawasan Pengasinan, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, dilaporkan masih terendam banjir.
5 kecamatan yang terkena dampak ialah Rawalumbu, Pondok Gede, Mustikajaya, Jatiasih, dan Bekasi Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved