Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Belasan Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring di Angkutan Umum

Deden Muhamad Rojani
04/10/2020 14:49
Belasan Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring di Angkutan Umum
Ilustrasi operasi yustisi yang digencarkan petugas gabungan.(MI/Vicky Gustiawan)

PENEGAKAN terhadap protokol kesehatan di tengah masyarakat terus digencarkan. Seperti yang dilakukan tiga pilar Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Pada Minggu (4/10), petugas gabungan menindak sebanyak 16 pelanggar protokol kesehatan di kendaraan umum. Dalam operasi yustisi ini pelanggar yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak diberikan sanksi sosial.

Sebanyak 38 personel dikerahkan dalam operasi yustisi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Fokus operasi yustisi mengarah pada kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga: Aktivitas Pasar Masih Abai Protokol Kesehatan

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penyebaran covid-19,” jelas Kapolsek Tambora Komisaris Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Minggu (4/10).

Operasi yustisi turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan. Sehingga, masyarakat lebih sadar untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

“Serta, mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutupnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya