Total 114.133 Orang Terjaring Operasi Yustisi PSBB

Rahmatul Fajri
03/10/2020 20:11
Total 114.133 Orang Terjaring Operasi Yustisi PSBB
Pelanggar protokol kesehatan(MI/ Barry F)

SEJAK 14 September hingga 2 Oktober kemarin atau hari ke-19 penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II DKI Jakarta, sebanyak 114.133 orang terjaring operasi yustisi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus merinci 56.659 diberikan teguran tertulis dan 22.403 diberikan teguran lisan. Sementara itu, 33.485 orang diberi sanksi sosial.

"Sanksi sosial berupa menyapu, pungut sampah, dan juga mengucap Pancasila," kata Yusri, ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/10).

Lebih lanjut, Yusri mengatakan sebanyak 1.847 orang dikenakan denda administratif dengan total Rp371 juta telah mengalir ke rekening Pemprov DKI Jakarta.

Lalu, sebanyak 431 restoran atau rumah makan terjaring operasi yustisi. Selain itu, juga terdapat 47 perkantoran yang disegel tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Kejaksaan, dan Satpol PP itu.

"Kami kedepankan teman-teman dari Satpol PP dengan mendasari Pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 dan juga Pergub DKI Jakarta Nomoe 88 Tahun 2020," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya