Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
POLISI memeriksa petugas Lapas Kelas I Tangerang yang memantau cctv saat narapidana warga negara Tiongkok Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur pada 14 September lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan petugas yang memantau cctv itu mengaku sempat tertidur saat Cai Changpan kabur dari lapas. Pihaknya terus mendalami apakah ada kelalaian dari petugas atau keterlibatan orang dalam di balik mulusnya pelarian Cai Changpan itu.
"Petugas cctv yang ada di Lapas itu pada saat pemeriksaan dia sempat ketiduran pada saat itu. Ini masih kami dalami apakah ada kemungkinan keterkaitan adanya orang yang membantu dia melarikan diri masih kita lakukan penyelidikan," kata Yusri, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9).
Baca juga : Total Denda Pelanggar Protokol Covid-19 Capai Rp1,6 Miliar
Selain itu, Yusri mengatakan pihaknya juga memeriksa petugas yang bertugas menjaga dan patroli saat Cai Changpan yang merupakan narapidana narkoba dengan vonis hukuman mati itu bisa kabur. Ia mengatakan ada kejanggalan karena petugas terlambat mengetahui Cai Changpan kabur.
Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas I Tangerang sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas lapas baru mengetahui pelarian itu 11 jam kemudian.
"Ada 3 shift yang sudah kami temukan ada disitu. Shift pertama seharusnya mereka mengecek langsung kemudian shift kedua juga sama. Lalu, shift ketiga baru ketahuan bahwa yang bersangkutan melarikan diri," kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya terus mendalami dan memeriksa sejumlah saksi dari petugas Lapas dan rekan satu sel Cai Changpan yang berasal dari Singapura. Rekannya itu diduga membantu dan turut andil dalam pelariannya.
Yusri mengatakan masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan penyebab petugas yang tidak mengetahui upaya Cai Changpan yang menggali lubang sepanjang 30 meter dalam 8 bulan terakhir.
"Mudah-mudahan kami bisa mengungkap semuanya. Para petugas yang memang atau ada kemungkinan pembantu yang melakukan karena beberapa kejanggalan-kejangglan yang kami temukan," kata Yusri. (OL-2)
Imbas dari kaburnya narapidana di Lapas KelasĀ II A, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan pemeriksaan internal ke Lapas Palangka Raya, Senin (30/6).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Nasir tak menafikan bahwa selama ini kerap terjadi praktik kongkalikong antara petugas dan narapidana dalam melonggarkan berbagai aturan di dalam lapas.
INSIDEN kaburnya puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, diduga akibat overcapacity dan menu makanan tidak layak.
Sebanyak 48 Napi Lapas Kelas 2 B Sorong, Papua Barat Daya (PBD) kabur. Begini kronologinya.
SEBANYAK 10 tahanan Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru melarikan diri pada Kamis, (10/8) malam. Warga diimbau waspada dan melaporkan adanya orang mencurigakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved