Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
BERDASARKAN operasi yustisi sepanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II, sebanyak 1.100 tempat usaha ditutup sementara lantaran melanggar protokol kesehatan. Pengamanan dilakukan selama 15 hari operasi yustisi atau sejak 4 September sampai 28 September.
"Tim gabungan telah melakukan penindakan sebanyak 2.127.248 kali, sanksi teguran lisan 1.541.246, tertulis 331.802, serta kurungan 1 kasus," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (29/9).
Awi menyebut pihaknya melakukan denda administrasi kepada masyarakat membandel sebanyak 27.564 denda dengan nominal Rp1.733.299.425.
Adapun kegiatan razia yang dilakukan personel gabungan Polri, TNI, serta Satpol-PP dengan total 84.408 personel. "Yang terdiri dari 45.568 personel Polri, 13.537 TNI, 16.477 Satpol-PP, dan 8.826 stake holders lainnya," ujarnya.
Sejauh ini, tim gabungan operasi yustisi telah melakukan razia sebanyak 34.093 dengan total sasaran 359.399 dan riancian orang 295.087. "Kami merazia 29.868 tempat dan 34.444 kegiatan," terangnya. (OL-14)
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved