Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Masih Bandel, 22ribu Orang Terciduk tak Bermasker di Jakarta

Putri Anisa Yuliani
28/9/2020 19:00
Masih Bandel, 22ribu Orang Terciduk tak Bermasker di Jakarta
Ilustrasi(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI.)

SELAMA pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat jilid 2 yang berlangsung sejak 14 September, sebanyak 22.583 orang ditindak karena tidak memakai masker oleh Satpol PP DKI Jakarta.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.545 orang dikenakan denda administratif. Lalu ada 21.038 orang yang dikenakan sanksi kerja sosial.

"Total ada 22.583 orang yang disanksi karena tidak memakai masker sejak 14 September. Warga yang didenda ada 1.545 orang dengan denda mencapai Rp248.925.000," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Senin (28/9).

 

Baca juga: Dua Pekan PSBB DKI, 82.844 Orang Terjaring Operasi Yustisi

 

Selain itu, ada 511 tempat usaha/warung makan/restoran yang ditindak karena melanggar protokol kesehatan. Sebanyak 43 tempat usaha dikenakan sanksi denda administratif.

"Total dendanya mencapai Rp18.100.000," kata Arifin.

Sementara itu, sebanyak 308 tempat usaha dikenakan sanksi penutupan sementara. Adapun sebanyak 160 diberikan sanksi teguran tertulis.

Lalu ada sebanyak 39 kantor perusahaan dilakukan penindakan karena melanggar protokol kesehatan. Ada 3 perusahaan yang diberikan sanksi denda administratif. Denda yang terkumpul mencapai Rp7 juta.

"Kemudian ada 22 perusahaan yang dilakukan penutupan sementara selama 3x24 jam. Sisanya membuat surat pernyataan untuk melengkapi protokol kesehatan," terangnya.

Total denda yang terkumpul selama masa PSBB ketat jilid 2 telah mencapai Rp248.925.000.

"Sementara untuk denda yang terkumpul sejak sanksi pelanggaran protokol kesehatan diberlakukan mulai Mei lalu sampai saat ini mencapai Rp4,6 miliar," imbuhnya.(OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya