Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
POLISI telah mengantongi identitas EFY, pelaku pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial LHI di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. EFY merupakan sarjana kedokteran.
"Lulusan dari salah satu universitas di Sumatra Utara. Dia memiliki gelar akademis sarjana kedokteran tapi belum mengambil sertifikasi sebagai dokter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/9).
Yusri mengatakan informasi terkait identitas tersangka diketahui dari hasil pemeriksaan saksi pihak PT Kimia Farma.
Baca juga: 15 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pelecehan di Soekarno-Hatta
Yusri menyebut penyidik akan mendalami latar belakang tersangka EFY kepada saksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Rencana IDI baru bisa datang hari ini untuk bisa dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri.
Pemeriksaan IDI dilakukan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Polda Metro Jaya hanya mendampingi kasus tersebut.
Lebih lanjut, Yusri mengaku pihaknya akan mendatangi universitas tempat tersangka menjalani pendidikan kedokteran.
Penyidik, kata dia, tengah mencari bukti terkait sarjana kedokteran tersebut.
"Kami akan periksa universitas swasta di mana tersangka ini kuliah, untuk kita bisa memastikan apakah betul tersangka ini sarjana kedokteran, untuk bisa memastikan lagi," ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Kasus penipuan dan pelecehan ini viral saat korban berinisial LHI berkicau di Twitter. Dia bercerita awalnya saat mengikuti tes cepat di Soetta, EFY mengatakan hasil tesnya reaktif covid-19.
Pelaku kemudian menawarkan untuk mengubah hasil tes cepat LHI dengan bayaran Rp1,4 juta. Namun, setelah mentransfer uang itu, LHI dilecehkan.
Cicitan yang diunggah LHI menjadi buah bibir di media sosial. Polisi kemudian bergerak mengklarifikasi kabar viral tersebut.
Polres Bandara Soetta memberangkatkan tiga personel ke Bali untuk bertemu langsung LHI. Korban dimintai keterangan dan dibuatkan laporan polisi. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved