Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
POLISI terus mengusut kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter berinisial EFY di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten terhadap seorang perempuan berinisial LHI. Belasan saksi telah dimintai keterangan.
"Sudah 15 saksi yang kami periksa. Termasuk korban sudah kami lakukan pemeriksaan kemudian rekan dekatnya korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/9).
Yusri mengatakan penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi ahli.
Baca juga: Perlu Ada Pembenahan Pasar agar tak Abai Protokol Kesehatan
Kemudian, saksi dari pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Gianyar Bali.
"Karena memang kami menjemput bola, kami sempat memeriksa P2TP2 di Gianyar, Bali untuk mengetahui keadaan psikologis korban," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Tidak hanya itu, Yusri menyebut penyidik juga telah memeriksa pihak PT Kimia Farma guna mencari informasi terkait identitas tersangka EFY.
PT Kimia Farma merupakan penyelenggara dari pelayanan rapid test covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kemarin, kami melakukan pemeriksaan terhadap PT Kimia Farma untuk mengetahui apakah yang bersangkutan, EF, yang sudah menjadi tersangka itu dokter atau tenaga ahli," ungkap Yusri.
Kasus penipuan dan pelecehan ini viral saat korban berinisial LHI berkicau di Twitter.
Dia bercerita awalnya saat mengikuti tes cepat di Soekarno-Hatta, EFY mengatakan hasil tesnya reaktif covid-19.
Pelaku kemudian menawarkan mengubah hasil tes cepat LHI dengan bayaran Rp1,4 juta. Namun, setelah mentransfer uang itu, LHI dilecehkan.
Cicitan yang diunggah LHI menjadi buah bibir di media sosial. Polisi kemudian bergerak mengklarifikasi kabar viral tersebut.
Polres Bandara Soekarno-Hatta memberangkatkan tiga personel ke Bali untuk bertemu LHI. Korban dimintai keterangan dan dibuatkan laporan polisi. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved