Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Perda Penanggulangan Covid-19 DKI Ditargetkan Rampung Oktober

Hilda Julaika
23/9/2020 09:43
Perda Penanggulangan Covid-19 DKI Ditargetkan Rampung Oktober
Petugas PMI Kecamatan Menteng melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan zona merah covid-19 di Menteng, Jakarta Pusat.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

DPRD DKI Jakarta berkomitmen merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Berdasarkan rapat Badan Musyarawah (Bamus) ditargetkan seluruh pembahasan dan evaluasi selesai pertengahan Oktober 2020.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menjelaskan, sesuai mekanisme pembentukan Perda, pembahasan akan diawali rapat paripurna penyampaian penjelasan Gubernur mengenai pembentukan Perda tersebut. Berdasarkan jadwal, paripurna dilaksanakan pada hari ini, Rabu (23/9).

“Jadi, kita sudah sepakati hari ini kita akan rapat paripurna untuk mendengarkan penjelasan Gubernur mengenai Raperda tentang Penanggulangan Covid-19,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (23/9).

Baca juga: Nilai Denda Operasi Yustisi Capai Rp924 Juta

Adapun proses selanjutnya, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur DKI Jakarta.

Paripurna tersebut rencananya akan digelar pada Rabu (30/9). Di hari yang sama, Gubernur juga akan menyampaikan jawabannya atas pandangan fraksi-fraksi.

“Kemudian Rancangan Perda tersebut akan mulai dibahas bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta pada Senin 5 Oktober 2020,” terang Taufik.

Pembahasan tersebut akan mematangkan pasal per pasal yang ada dalam Raperda tentang Penanggulangan Covid-19.

Kemudian agenda selanjutnya dilanjutkan dengan rapat pimpinan gabungan, fasilitasi Raperda oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), evaluasi dalam rapat pimpinan gabungan, hingga disahkan dalam rapat paripurna.

“Pengesahan insya Allah akan digelar pada 13 Oktober 2020. Semoga apa yang telah dijadwalkan dapat dijalankan tanpa kendala yang berarti,” tutup Taufik. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya