Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PETUGAS Satpol PP belum berani membongkar bangunan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) yang berada di bantaran sungai, seberang Perumahan Gema Pesona Estate (GPE), di Kampung Serab RT 005/05, Kelurahan Tirtajaya, Kota Depok. Satpol PP beralasan belum menerima surat pembongkaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Sampai kini tidak ada surat dari DPUPR untuk meminta bangunan gedung dibongkar. Jadi, sepanjang belum ada surat masuk ke Satpol PP dari DPUPR, kami tak bisa bongkar,” ujar Kepala Satpol PP Depok Lienda Ratna Nurdianny, kemarin.
Lienda menegaskan pihaknya telah mengklarifikasi hal itu. DPUPR juga mengakui belum mengirim surat permintaan pembongkaran ke Satpol PP. “Sudah klarifikasi memang belum membuat surat,” tegas Lienda.
Ia mengharapkan DPUPR Depok selaku penanggung jawab teknis bantaran sungai segera mengirim surat agar Satpol PP bisa mengambil langkah-langkah berikutnya berupa tindakan pembongkaran.
“Kami menunggu surat dari DPUPR untuk memastikan bahwa pendirian bangunan tersebut mengganggu fungsi sungai. Kalau memang ada, mana kopi suratnya? Saya sudah cek, tidak ada surat masuk,” terang dia.
Lienda membenarkan bangunan tanpa IMB itu berdiri di atas sertifikat hak milik (SHM) atas nama Haji Usman. Pun secara teknis, imbuhnya, bangunan itu jelas mengganggu aliran sungai karena berada di sempadan.
Sebelumnya, Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaaan DPUPR Kota Depok Bachtiar Ardiansyah mengaku telah mengirim surat pembongkaran ke Satpol PP. “Kita sudah kirim kok. Surat kita kirim 14 Agustus 2020. Kita menerbitkan dua surat sekaligus. Satu untuk Satpol PP untuk dilakukan sterilisasi karena mengganggu aliran sungai. Surat satu lagi ke pemilik bangunan. Yang tanda tangan surat langsung Kadis PUPR Kota Depok Dadan Rustandi,” kilah Bachtiar, Selasa (15/9). (KG/J-2)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan kawasan niaga yang aman, nyaman dan mematuhi aturan yang berlaku.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo membantah telah memberikan pertolongan kepada para pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum di Pluit, Jakarta Utara.
PSI mengapresiasi pemprov DKI yang membongkar ruko di Pluit yang menutup saluran air. Ia berharap kawasan lain juga dilakukan hal yang serupa.
Sampai hari ini proses pembongkaran ruko yang memakan badan jalan serta menutup saluran di Pluit, Jakarta Utara masih berjalan
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendukung pembongkaran ruko di Pluit, Jakarta Utara, yang memakan badan jalan serta berdiri di atas saluran air.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menegaskan akan tetap membongkar bangunan ruko di kawasan Pluit yang melebihi Izin Mendirikan Bangunan dan memakan badan jalan, Rabu (24/5).
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved