Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SELAMA masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung mulai 14 September lalu hingga siang ini, jumlah denda administratif pelanggaran PSBB mencapai Rp190.150.000.
Jumlah itu terdiri dari total denda sanksi pelanggaran tempat makan dan restoran sebesar Rp15.700.000 dan juga sanksi pelanggaran masker yang mencapai Rp174.450.000.
Baca juga: 8 Hari Operasi Yustisi, 834.771 Pelanggar Ditindak
"Total sanksi denda yang terkumpul sebanyak Rp190.150.000. Denda terbesar dari pelanggaran tidak memakai masker," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa (22/9).
Sementara itu, selama masa PSBB hinga hari ini sudah 332 tempat usaha warung makan/restoran yang ditindak karena melanggar protokol kesehatan. Sebanyak 25 tempat usaha warung makan didenda administratif karena melanggar protokol kesehatan dengan nilai denda mencapai Rp15.700.000. Lalu ada 156 tempat usaha warung makan/restoran yang diberikan sanksi penutupan sementara dan 151 unit yang diberikan teguran tertulis.
Sementara itu, ada 14.453 orang yang melakukan pelanggaran tidak memakai masker. Sebanyak 13.337 orang disanksi kerja sosial.
"Lalu ada 1.116 orang yang diberikan sanksi denda. Total denda dari pelanggaran masker hari ini mencapai Rp174.450.000," jelas Arifin.
Sementara itu, untuk total denda yang terkumpul dari sejak masa PSBB ketat jilid pertama, PSB Transisi, dan PSBB ketat jilid kedua sampai hari ini terkumpul denda Rp4,5 miliar. (OL-6)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved