Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian menyebut dugaan sementara kematian lima anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI saat berlayar di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Kamis (17/9), karena minuman keras oplosan. Kelima ABK itu ialah Muhammad Zulkarnain, 24, Putra Enggal Pradana, 18, Khairul Muttaqin, 23, Miftahul Huda, 21, dan Muhammad Son Haji, 27.
Kapolres Kepulauan Seribu AKB Morry Ermond mengatakan kelima ABK pada Kamis (3/9) atau dua pekan lalu menenggak minuman keras dan meninggal esok harinya. Mayat kelima ABK itu dibungkus dengan plastik dan disimpan dalam freezer kapal. “Keterangan awal dari nakhoda kelimanya meninggal dunia karena meminum miras oplosan,” kata Morry, kemarin.
Morry mengaku perlu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian lima ABK itu. Seluruh jenazah ABK juga telah dibawa ke Ru-
mah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, nakhoda KM Starindo Jaya Maju VI mengambil inisiatif untuk menyimpan lima jasad ABK yang sebelumnya tewas seusai menenggak minuman keras. Dari keterangan yang dihimpun polisi, mayat kelima ABK disimpan di freezer sejak Kamis (3/9), saat kapal berada di laut lepas Samudra Hindia. (Faj/J-2)
Pemprov DKI buka pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 ke Kepulauan Seribu mulai 9 Maret. Cek link Google Form, jadwal verifikasi, dan 10 pulau tujuan!
Pemenuhan kebutuhan listrik merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan kebutuhan dasar bagi warga di wilayah terluar Jakarta.
Siapa pun yang melihat, menyaksikan, atau menjadi korban sendiri dapat langsung melapor.
Penggunaan stiker di badan kapal bertujuan agar nelayan dapat segera mengakses bantuan kepolisian saat menghadapi situasi darurat di tengah laut.
Sinergi ini dianggap krusial untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di wilayah perairan yang menjadi jalur vital.
Koordinasi intensif dilakukan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memantau kondisi gelombang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved