Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta diatur melalui tiga Peraturan Gubernur (Pergub), yaitu Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020, Pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020, dan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020.
Namun, menurut DPRD DKI penegakan sanksi pelanggaran PSBB Ketat ini dinilai masih lemah. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pun mengatakan Dewan akan berinisiatif membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait sanksi PSBB. Sehingga bisa mendorong penegakam hukum yang kuat.
"DPRD akan membuat Perda PSBB melalui jalur inisiatif DPRD DKI Jakarta. Bukan usulan eksekutif. Seluruh syarat pembentukan hingga pembahasan akan dilaksanakan segera Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda)," kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat (18/9).
Hal ini lantaran kekuatan aturan sangat mendesak ditegakan. Mengingat pelaksanaan PSBB di tengah pandemi ini belum diketahui sampai kapan pelaksanaannya. Adapun kewenangan DPRD DKI Jakarta dalam mendorong penerbitan Perda diatur di dalam Pasal 239 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Dalam Pasal 239 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur jelas mengenai pembentukan Perda berdasarkan inisiatif di luar propemperda karena keadaan luar biasa atau berstatus darurat," paparnya.
Pihaknya pun menyayangkan selama ini DPRD DKI selama ini tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah pembentukan aturan kebijakan PSBB. Padahal Dewan memiliki peran sebagai mitra eksekutif dalam pengambilan dan pemutusan kebijakan. Terutama dalam situasi darurat seperti pandemi covid-19 ini.
"Apalagi ini berhubungan langsung dengan masyarakat dan demi keselamatan, kesehatan masyarakat di masa pandemi seperti ini. Tetapi memang pada nyatanya, DPRD tidak pernah diajak musyawarah untuk membentuk aturan aturan di kebijakan PSBB. Sama seperti di setiap kebijakan sebelumnya," tandasnya. (OL-4)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin, mengajak seluruh masyarakat menjaga kedamaian ibu kota di tengah dinamika sosial politik yang terus bergera
Kepala Sekolah SMK 56 Jakarta, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara, Ngadina mengatakan siswinya menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya.
Seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta disebut telah sepakat agar sekolah gratis bisa diterapkan setidaknya pada 2025.
Semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri
Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu membuat terobosan dalam menuntaskan permasalahan macet dan banjir.
PARTAI NasDem diprediksi mendapatkan kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved