Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ini Daftar 27 Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup Selama PSBB

Hilda Julaika
13/9/2020 11:30
Ini Daftar 27 Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup Selama PSBB
Petugas menyemprotkan dIsinfektan di Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/03/2020).(MI/Andri Widiyanto)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total pada Senin (14/9). Sejumlah tempat wisata pun ditutup untuk menekan penyebaran covid-19 di tempat publik.

Mengutip dari akun Instagram Pemprov DKI Jakarta, terdapat 27 tempat wisata yang akan ditutup. Sehingga aktivitas wisata pada umumnya akan ditiadakan.

“Seiring ditetapkannya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020 mendatang, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan covid-19, Pemprov DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang di kelola oleh Pemprov DKI,” tulis akun @dkijakarta.

Baca juga: PDI-P Tetap Minta PSBB Total Dibatalkan

Sementara itu, selama 27 tempat wisata ini ditutup akan dilakukan pembersihan area wisata. Adapun waktu penutupan disesuaikan dengan penyelenggaraan PSBB Total di Jakarta yang sementara ini akan dilakukan selama 14 hari ke depan. Selanjutnya, keputusan akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi dari pemberlakuan PSBB Total ini.

“Selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan area wisata,” imbuh akun tersebut.

Berikut 27 daftar tempat wisata yang ditutup:

1. Kawasan Monas

2. Ancol

3. Kawasan Kota Tua

4. TM Ragunan

5. Anjungan DKI di TMII

6. Planetarium Jakarta

7. PBB Setu Babakan

8. Taman Ismail Marzuki

9. Rumah Si Pitung

10. Lab Tari dan Karawitan Condet

11. Pulau Cipir

12. Pulau Kelor

13. Pulau Onrust

14. Tugu Proklamasi

15. Taman Benyamin Suaeb

16. Wayang Orang Bharata

17. Miss Tjitjih

18. Gedung Kesenian di 5 Wilayah Kota

19. Gedung Kesenian Jakarta

20. Museum Sejarah Jakarta

21. Museum Taman Prasasti

22. Museum MH. Thamrin

23. Museum Seni Rupa dan Keramik

24. Museum Tekstil

25. Museum Wayang

26. Museum Bahari

27. Museum Joang 45

Untuk diketahui, penerapan PSBB yang kembali diperketat ini usai diberlakukannya PSBB transisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh pihak dan masyarakat untuk melakukan antisipasi di berbagai sektor dan lini.

“Kami sampaikan ini sebagai ancang-ancang supaya kita semua melakukan antisipasi. Akan dimulai per Senin 14 Septermber 2020,”kata Anies, Rabu (9/9).(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya