Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengelar pemusnahan barang bukti narkotika dari tujuh kasus pengedaran narkoba di tengah pandemi covid-19.
Pemusnahan barang haram tersebut digelar di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/9).
Adapun pemusnahan narkoba ini merupakan hasil dari tujuh kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap tim penyidik BNN.
"Pemusnahan barang bukti tujuh kasus narkotika dengan total barang bukti sejumlah 238 Kg sabu dan 404 Kg ganja," ujar Karo Humas dan Protokol BNN RI Sulistyo Pudjo Hartono.
Baca juga: Rambut Reza Artamevia Diperiksa untuk Tes Kecanduan
Rencananya, kegiatan pemusnahan barang haram ini bakal dihadiri Kepala BNN Heru Winarko.
Sebelumnya, BNN juga menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba yang berasal dari pengungkapan kasus selama pandemi, Jumat (3/7) silam.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan, antara lain sabu seberat 86.623 gram, ekstasi sebanyak 80.430, tembakau gorila sebesar 211 gram dan narkotika jenis Dimetiltriptamina seberat 1.538 gram.
"Seluruh barang bukti dari delapan kasus yang berbeda," papar Heru. (OL-1)
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved