Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polisi Tunggu Analisis Labfor Sebab Kebakaran Kejagung

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
04/9/2020 03:25
Polisi Tunggu Analisis Labfor Sebab Kebakaran Kejagung
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

TIM penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 105 orang saksi terkait pengungkapan penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI. Tim Puslabfor Polri telah melakukan olah TKP 1 dan tahap kedua dengan mengumpulkan temuan di lapangan yang selanjutnya dilakukan analisis oleh Puslabfor Bareskrim.

Kadiv Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono,di Jakarta, kemarin, menuturkan hingga saat ini pihaknya masih menganalisis hasil labfor untuk mengetahui penyebab kebakaran Kejagung yang hingga saat ini belum teridentifi kasi.

Adapun saksi yang sudah diperiksa antara lain 54 pekerja OB, 20 orang cleaning service, 10 orang keamanan dalam kantor Kejagung, 5 pejabat Kejaksaan Agung, 7 orang tukang, 7 orang swasta, dan 2 orang teknisi.

Sebelumnya, kebakaran hebat melalap Gedung Utama Kejagung RI sekitar pukul 19.00 WIB pada Sabtu (22/8) malam. Sebanyak 65 damkar dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang melenyapkan sebagian gedung.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran--apakah karena musibah atau disengaja oknum tertentu--masih dilakukan pendalaman oleh Polri. (Ykb/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik