Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Anies Bakal Larang Warga Isolasi Mandiri di Rumah

Putri Anisa Yuliani
02/9/2020 11:15
Anies Bakal Larang Warga Isolasi Mandiri di Rumah
Wisma Atlet Kemayoran.(ANTARA)

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, berencana mengeluarkan kebijakan baru untuk mewajibkan warga yang terpapar Covid-19 tanpa gejala melakukan isolasi mandiri di RS Wisma Atlet.

Ia menyebut banyak warga yang masih abai dengan tindakan pencegahan selama menjalani karantina mandiri meski sudah diingatkan dan diimbau petugas dari faskes.

Baca juga: Klaster Baru Muncul, DPRD DKI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Dampaknya, penularan justru terjadi dari warga yang menjalani isolasi mandiri kepada anggota keluarga lainnya.

"Iya, ini sedang disiapkan regulasinya bahwa isolasi itu dikelola oleh pemerintah sehingga lebih efektif dalam memutus mata rantai Covid-19. Karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumah masing masing. Kalau pun mereka memiliki tempat tinggal yang cukup luas tapi belum kedisiplinan dan pengetahuan tentang protokol kesehatan dimiliki," kata Anies di Jakarta, Selasa (1/9).

Selama ini, kebijakan Pemprov DKI yang bergulir adalah isolasi mandiri di balai karantina atau di RS Wisma Atlet hanya dianjurkan bagi mereka yang tinggal di permukiman padat.

Sementara bagi warga yang memiliki rumah tinggal layak dan kamar cukup banyak sehingga bisa menjalani isolasi mandiri di rumah, dipersilakan menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah dengan begitu kita akan bisa insya Allah memutus mata rantai secara lebih efektif," terang Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Baca juga: Klaster Komunitas Juga Muncul di Jakarta

Hingga saat ini terdapat 8.764 kasus aktif Covid-19 di Jakarta di mana sebanyak 3.341 orang dirawat di RS dan ada 5.423 orang yang menjalani isolasi mandiri.

Sementara itu, Pemprov DKI memiliki 110 lokasi balai karantina mandiri. Lokasi terbanyak ada di Jakarta Pusat yakni 49 titik, Jakarta Timur 17 titik, Jakarta Utara dan Jakarta Barat masing-masing 15 titik, Jakarta Selatan 10 titik, dan Kepulauan Seribu sebanyak 4 titik.(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya