Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Seiring dengan membludaknya pasien covid-19 di rumah sakit rujukan, beban tenaga medis semakin berat. Di Jakarta saat ini kasus covid-19 menembus lebih dari 39 ribu per (30/8).
"Lonjakan kasus berdampak pada kapasitas layanan rumah sakit karena dengan kata lain para tenaga medis di rumah sakit sekarang sudah di titik terjenuh," ungkap Pakar Kesehatan Hermawan Saputra, Minggu (30/8).
Menurut Hermawan, meski ada jam kerja shift bagi tenaga medis, namun tetap dengan lonjakan kasus maka beban tersebut akan menumpuk. Terlebih jika kapasitas tenpat tidur di rumah sakit penuh.
Baca juga: DKI Tambah 1.114 Kasus Covid-19, Klaster dari Liburan Panjang
Merawat pasien covid-19, ungkap Hermawan, bukanlah sesuatu pekerjaan yang mudah dan berisiko. Oleh karenanya kesiapan tenaga medis baik dari psikis dan fisik harus tetap dijaga dengan baik.
Hermawan mengungkapkan tiap harinya ada kasus tenaga medis atau tenaga kesehatan serta staf di rumah sakit terjangkit covid-19.
"Para tenaga medis harus bekerja dengan ketelitian yang luar biasa. Pemerintah harus menjamin iklim layanan kesehatan yang berkualitas," pungkas Hermawan. (OL-14)
Berdasarkan rekapitulasi data sejak 23 Maret hingga hari ini (31/8), jumlah pasien yang dinyatakan sembuh covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran mencapai 10.645 orang.
Fraksi PSI DKI Jakarta menyinggung kebijakan rem darurat yang belum diterapkan oleh Gubernur Anies Baswedan hanya sebuah wacana
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai kebijakan isolasi di RS untuk pasien kategori orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan tidak akan efektif.
Lonjakan pertambahan kasus positif covid-19 di DKI Jakarta, diperkirakan bakal menyebabkan kapasitas di rumah sakit terokupasi, bahkan hampir penuh.
Menurut data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 483 di 67 RS rujukan, hingga 6 September 2020, persentase keterpakaiannya sebesar 83%.
Risiko tenaga kesehatan (nakes) atau tenaga medis terjangkit covid-19 riskan terjadi selama menangani pasien covid-19. Terlebih ada lonjakan kasus covid-19 tiap harinya.
Pada Kamis (3/9), Amnesty International menyebut sedikitnya 7.000 petugas kesehatan di seluruh dunia telah meninggal setelah terinfeksi virus covid-19.
Pemerintah, ujar dia, menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk melindungi tenaga medis, termasuk alat pelindung diri (APD) lengkap dan insentif.
Penambahan jumlah kasus positif covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Di DKI Jakarta misalnya, dalam 10 hari terakhir kasus aktif naik hingga 48%.
PRESIDEN Joko Widodo meminta secara khusus Menteri Kesehatan segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan (nakes) dan pasien di seluruh rumah sakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved