Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
TIM Puslabfor RI telah merampungkan olah TKP kedua kebakaran kantor Kejagung RI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyonomengatakan Puslabfor telah sudah memeriksa 99 saksi dan 24 rekaman CCTV.
Perihal dugaan temuan botol hidrokarbon di lokasi kebakaran, Awi menegaskan pihaknya masih menunggu olah TKP.
"Saya tidak bisa mendahului, tentunya nanti hasil pemeriksaan laboratorium forensik akan dibuka secara transparan kepada publik," ujar Awi, Kamis (27/8).
"Kita tunggu nanti hasilnya apa, akan disampaikan oleh pimpinan kami," ungkapnya.
Baca juga: 9 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung Kejagung
Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi yakni sekitar 99 saksi. Awi menyebutkan, 99 saksi tersebut terdiri dari OB, cleaning service, phl dan pegawai Kejagung.
Terkait mantan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) diduga ikut diperiksa lantaran ada saat kebakaran terjadi, Awi mengaku akan menunggu keterangan dari para saksi.
"Secara satu-satu personal saya tidak bisa sampaikan tapi, bahwasanya saksi itu orang yang melihat, orang yang mendengar,orang yang mengalami," paparnya.(OL-5)
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved