Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KARENA sakit hati tidak diberi pinjaman uang, AB,22, sekuriti kantor Cabang PT Pusat Gadai Indonesia Ciledug, nekat merampok kantor Cabang perusahaan tersebut di Jalan Maulana Hasanudin, Batuceper, Kota Tangerang, Banten.
Akibatnya, pelaku dilumpuhkan dengan cara ditembak kaki kirinya, karena saat akan ditangkap di rumahnya di wilayah Kresek, Kabupaten Tangerang, berusaha kabur dan melawan petugas.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Haryanto, Selasa (25/8/2020), perampokan yang dilakukan AB pada tanggal 20 Agustus 2020 lalu, dengan cara berpura-pura menjadi sebagai petugas teknisi yang diperintahkah oleh PT Pusat Gadai Indonesia Pusat untuk memasang alarm di pegadaian Batuceper.
Melihat seragam teknisi yang dikenakan pelaku, kata Kapolres, petugas pegadaian di Batuceper tidak merasa curiga, dan mempersilahkan pelaku masuk hingga ke gudang belakang di pegadaian tersebut.
Di dalam gudang penyimpanan barang-barang, tambah Kapolres, pelaku langsung beraksi dengan menodongkan senjata tajam dan menyekap petugas pegadaian itu.
Kemudian, kata Kapolres, pelaku membawa kabur sebanyak 21 ponsel dan satu unit laptop. Namun ketika pelaku keluar dari lokasi, sempat dipergoki warga. Saat itu pula pelaku menakut-nakutinya dengan senjata api.
" Karena takut, warga membiarkan pelaku melarikan diri dan melaporkannya ke Polsek Batuceper," kata Kapolres.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan melalui CCTV di sekitar lokasi, tandas Kapolres, salah seorang dari perusahaan tersebut mengenali pelaku, sehingga pelaku ditangkap di rumahnya.
Dihadapan petugas pelaku mengaku, nekat berbuat seperti itu karena sakit hati mau pinjam uang tidak dikasih. " Saya nekat berbuat seperti itu karena butuh biaya untuk pengobatan orang tua (Ibu) yang sakit," Kata dia.
Sedangkan senjata api yang digunakan untuk beraksi, katanya, adalah senjata api mainan atau korek api, yang jatuh pada saat ia berusaha melarikan diri.
Dan atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan kini pasal 365 KUHP, tentang pencurian dan tindak kekerasan, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(OL-4)
Kepala Divisi Bisnis Bullion PT Pegadaian Kadek Eva Suputra menegaskan tengah menggenjot pemanfaatan emas idle atau emas yang dimiliki masyarakat namun tidak digunakan secara produktif.
Pengakuan internasional ini semakin memperkuat posisi Pegadaian sebagai perusahaan yang unggul dalam memberikan layanan prima berbasis customer-centric.
Tahun ini, Pegadaian Kanwil X Jawa Barat bekerja sama dengan Divisi Unit Usaha Syariah menyelenggarakan khitan massal gratis dengan total 320 anak dari kalangan nasabah dan masyarakat umum.
Barang yang banyak digadaikan berupa perhiasan emas. Emas merupakan kredit cepat dan aman (KCA) yang jika digadaikan lebih cepat dibandingkan barang lainnya.
Emas dikenal sebagai safe-haven yang mampu menjaga nilai kekayaan di tengah ketidakpastian ekonomi dan laju inflasi.
PENGAMAT badan usaha milik negara (BUMN) Toto Pranoto menyoroti peran penting PT Pegadaian untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved