Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KAPOLRES Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan informasi tidak adanya tahanan Kejaksaan Agung yang dievakuasi dan dititipkan ke Rutan Polres Jaksel setelah insiden kebakaran melanda Kantor Korp Adhyaksa pada Sabtu (22/8) malam.
"Nggak ada (tahanan dititipkan)," kata Kombes Budi dalam pesan instan di grup Wartawan Polres Jakarta Selatan, Minggu (23/8).
Hal senada juga dipastikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono yang memastikan tahan serta dokumen-dokumen kasus aman dari peristiwa kebakaran.
Kebakaran melanda Gedung Utama Kejagung di Jakarta Selatan, selain menghanguskan ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung RI, juga enam lantai di gedung tersebut ludes terbakar.
Hari menyatakan dokumen-dokumen kasus, baik pidana khusus maupun pidana umum serta tahanan Kejagung, berbeda lokasi dengan lokasi kebakaran yang terjadi saat ini.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung tersebut.
"Sumber api lantai 6, korban jiwa tidak ada. Sejak hari Kamis (20/8) cuti bersama Tahun Baru Islam, tidak ada kegiatan," ucap hari.
Baca juga: Kebakaran di Gedung Kejagung Berhasil Dipadamkan
Sebanyak 45 unit pemadam kebakaran yang diturunkan, 200 personel dikerahkan guna memadamkan api yang sudah melalap lantai satu hingga enam di sisi utara dari Gedung Kejaksaan Agung itu.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Anggota Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah proses pemadaman api selesai.
"Sampai saat ini apa penyebabnya kami masih akan menunggu, kami akan lakukan penyelidikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana di Jakarta, Sabtu.(Ant/OL-5)
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved