Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

PSI Minta Anies Terapkan Kebijakan Rem Darurat

Yanti Nainggolan
19/8/2020 08:48
PSI Minta Anies Terapkan Kebijakan Rem Darurat
Warga mengenakan masker memasuki Stasiun Tanah Abang Jakarta, Selasa (18/8).(AFP/ADEK BERRY)

FRAKSI PSI DPRD DKI Jakarta menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar menerapkan kebijakan rem darurat. Pasalnya, angka positif covid-19 di ibu kota terus meningkat.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menilai sepertinya Anies tidak mempunyai strategi rem darurat yang jelas selain memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi terus menerus.

Seharusnya, perpanjangan PSBB transisi juga harus bersamaan dengan kebijakan-kebijakan lainnya yang dapat menekan angka positif.

Baca juga: Dirut Perumda Pasar Jaya Positif Covid-19, Wagub DKi : Kami Pantau

"Namun, lagi-lagi, kebijakan di masa transisi pun sepertinya masih coba-coba, seperti kebijakan CFD yang akhirnya dihentikan, kebijakan ganjil genap," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8).

Jika berada di bawah 5%, PSBB transisi bisa diperpanjang dengan relaksasi. Jika berada di angka 5-7%, PSBB bisa diperpanjang tanpa relaksasi. Kebijakan terkait pengurangan mobilitas manusia sebaiknya ditambah.

"Jika positivity rate di atas 7%, dilakukan PSBB kembali seperti April-Juni lalu dan dipersiapkan rumah sakit darurat," saran dia.

Ia menekankan ketegasan Anies sangat diperlukan. Tujuannya agar masyarakat bisa tenang dalam beraktivitas.

Positivity rate atau persentase kasus positif covid-19 sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,2%, sedangkan Indonesia sebesar 13,2%. WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya