Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok akan menindak pembangunan gedung yang lokasinya diduga melanggar garis sempadan sungai di seberang Perumahan Gema Pesona Estate Kota Depok.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok Dadan Rustandi kemarin mengatakan perlu pengukuran di lokasi untuk menentukan jarak persis antara gedung yang dibangun dan sungai sehingga dapat dipastikan adanya pelanggaran.
Apabila terbukti melanggar, kata Dadan, pihaknya akan berkirim surat ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok untuk penertiban sesuai dengan Perda Nomor 16/2012.
Dadan yang sudah melihat gambar bangunan itu mengatakan pembangunan gedung yang melewati garis sempadan itu harus ditertibkan karena memakan badan anak sungai.
Tak cuma itu lokasi pembangunan gedung tersebut juga mengancam kelestarian lingkungan.
Dengan adanya bangunan di tepi sungai, jika terjadi luapan air anak Sungai Ciliwung, air itu akan naik ke permukaan dan menggenangi rumah warga yang berada tidak jauh dari sungai.
“Jika tak ditertibkan, akan memicu potensi banjir karena tentu akan banyak sampah yang tersangkut di sungai dan terjadi pendangkalan,” katanya.
Sebelumnya, warga Perumahan Gema Pesona Estate, Depok, Jawa Barat, mengeluhkan pembangunan gedung yang memakan badan anak Sungai Ciliwung di seberang perumahan tersebut.
“Bangunan itu memakan sekitar 3 meter badan sungai. Lebar sungai berkurang sehingga air sungai lari dan meng hantam sisi sungai di perumahan kami,” kata seorang warga, kemarin.
Pengurus RT dan RW Perumahan Gema Pesona meninjau lokasi, Minggu (16/8). Mereka akan melaporkan bangunan itu ke kelurahan. Warga mengharapkan Pemkot Depok menghentikan pembangunan gedung tersebut.
Media Indonesia yang datang ke lokasi, Minggu, menyaksikan bangunan tersebut sudah berupa tiang-tiang beton. Sudah ada dinding fondasi. Bangunan berada persis berdiri di tepi sungai dan memakan badan sungai. (KG/J-1)
Menjawab celah tersebut, Green Building Council Indonesia (GBC Indonesia) mengambil peran strategis dengan menyelenggarakan NDC Scorecard on Sustainable Building Workshop di Indonesia.
Setiap bangunan dibangun dengan harapan: menjadi simbol, tempat berkumpul, atau sarana hiburan bagi masyarakat.
KESADARAN terhadap konsep bangunan hijau sudah seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga bumi.
GBCI menegaskan pentingnya kerja bersama lintas disiplin untuk menjawab tantangan iklim dan menciptakan kota yang layak huni di masa depan.
Legoland School Challenge akan diselenggarakan pada 22-23 September 2025 di Legoland Malaysia Resort.
Bangunan ini telah bertransformasi menjadi banyak tempat di antaranya tempat tinggal dokter gigi pertama Indonesia dan sekarang hadir sebagai restoran Bunga Rampai
PT Perusahaan Gas Negara (PGN), selaku Subholding Gas Pertamina, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kota Depok, mengadakan puncak acara Festival Ciliwung 2025.
Oleh karena itu, normalisasi Sungai Ciliwung menjadi prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan banjir jangka menengah.
Akan dilakukan pembebasan lahan dari kawasan Pengadegan hingga Rawajati di Jakarta Selatan dengan panjang total 11 hektare atau 16 kilometer di sepanjang Kali Ciliwung.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno meninjau titik banjir di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Pemprov DKI Jakarta fokus benahi Ciliwung.
Debit airnya, lanjut dia 113.417 liter per detik. Sementara kondisi di wilayah atau sekitar Bendung Katulampa hujan cukup deras.
Nantinya, kelima komponen penting ini akan dilibatkan langsung dalam proses perencanaan, implementasi, hingga evaluasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved