Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kepemilikan zat radioaktif sesium Cs-137, oleh Mantan pegawai Badan Tenaga Nuklir (Batan) berinisial SM telah memasuki babak baru.
"Alhamdulillah berkas kasus tersebut sudah P21 (lengkap) dan hari ini sudah dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU)," tutur Kasubdit II Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Kombes Wisnu Hermawan di Mabes Polri, Kamis (13/8).
Pasalnya, SM menyimpan zat radioaktif di kediamannya, Kompleks Batan Indah, Kota Tangerang Selatan, Banten. Penyimpanan tanpa izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan).
Baca juga : Tidak Wajar, Ada Radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong
Atas perbuatannya SM dijerat Pasal 42 dan 43 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran. Dia terancam hukuman dua tahun dan denda maksimal Rp100 juta.
Sebelumnya, penemuan zat radioaktif di rumah SM terkuak tim gabungan saat patroli di sekitar Perumahan Batan Indah. Rumah SM dicurigai menyimpan radioaktif melalui alat ukur tingkat radioaktif.
"Kita temukan adanya pancaran radiasi radioaktif pada salah satu rumah. Ada peningkatan radioaktif di rumah SM, di situ kita curigai," ungkap Agung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat, (13/3). (OL-7)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan penanganan kontaminasi radioaktif cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Banten, dan Surabaya terus dilakukan secara bertahap.
selain udang dan cengkih, produk alas kaki atau sepatu yang diekspor ke Amerika Serikat terdeteksi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 atau Cs-137).
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Cesium-137 memastikan situasi kontaminasi Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten, berada dalam penanganan intensif.
MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, sudah ada tersangka yang akan ditetapkan terkait kasus 22 pabrik yang terkontaminasi radioaktif cesium (Cs-137).
Pemerintah disebut harus melakukan uji lab terhadap semua produk yang diproduksi maupun didistribusikan di seluruh area terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akan mewajibkan seluruh kawasan industri dan pabrik di Indonesia melaporkan hasil survei deteksi radiasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved