Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menerapkan sanksi tilang terhadap pelanggar sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap (gage). Pada hari pertama, kemarin, petugas mencatat sebanyak 493 pengendara ditindak.
“Penindakan gage tilang manual 343 dan e-TLE 150. Namun, angka tersebut baru merupakan rekapitulasi dari pelaksanaan gage dalam waktu pukul 06.00-10.00 WIB,” ujar Direktur Lantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Sistem gage diberlakukan di 25 ruas jalan Ibu Kota. Sambodo menjelaskan dari 25 ruas jalan itu, 13 kawasan menerapkan tilang elektronik, sedangkan 12 lainnya melalui penilangan manual oleh petugas.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Depok Komisaris Edwin Aras Genda mengatakan tilang elektronik akan diterapkan di dua ruas jalan di Kota Depok pada September mendatang. Lokasi berada di simpang TL Margonda-Juanda dan simpang Cijago di Jalan Raya Bogor. “Saat ini sedang dilakukan persiapan sarana prasarana,” kata Edwin. (Tri/KG/J-2)
Jakarta memiliki keunikan tersendiri sebagai tuan rumah karena lokasi sirkuit yang berada di tengah kota namun tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Pascanormalisasi, pemerintah juga harus pemulihan ruang terbuka hijau yang rusak akibat infrastruktur
Hal tersebut dijalankan untuk menunjang kebijakan program TransJabodetabek yang menghubungkan wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang.
Nantinya BUMD-BUMD di Jakarta akan berbagi ilmu atau pengetahuan mengenai pengelolaan infrastruktur berdasarkan pengalaman mengerjakan pembangunan di Jakarta agar bisa diterapkan di IKN.
Wibi mengimbau kepada seluruh warga yang nantinya memanfaatkan CFN agar tertib dan menjaga lingkungan saat kegiatan berlangsung.
Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved