Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ratusan Pelanggar Gage Ditilang

Tri/KG/J-2
11/8/2020 05:54
Ratusan Pelanggar Gage Ditilang
Polantas memberhentikan mobil yang melanggar aturan ganjil-genap di Jalan MT Haryono, Jakarta, kemarin.(MI/VICKY GUSTIAWAN)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menerapkan sanksi tilang terhadap pelanggar sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap (gage). Pada hari pertama, kemarin, petugas mencatat sebanyak 493 pengendara ditindak.

“Penindakan gage tilang manual 343 dan e-TLE 150. Namun, angka tersebut baru merupakan rekapitulasi dari pelaksanaan gage dalam waktu pukul 06.00-10.00 WIB,” ujar Direktur Lantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Sistem gage diberlakukan di 25 ruas jalan Ibu Kota. Sambodo menjelaskan dari 25 ruas jalan itu, 13 kawasan menerapkan tilang elektronik, sedangkan 12 lainnya melalui penilangan manual oleh petugas.

Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Depok Komisaris Edwin Aras Genda mengatakan tilang elektronik akan diterapkan di dua ruas jalan di Kota Depok pada September mendatang. Lokasi berada di simpang TL Margonda-Juanda dan simpang Cijago di Jalan Raya Bogor. “Saat ini sedang dilakukan persiapan sarana prasarana,” kata Edwin. (Tri/KG/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya