Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Calon Taruna Gagal Karena Covid-19, Polri: Silakan Buat Aduan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/8/2020 16:27
Calon Taruna Gagal Karena Covid-19, Polri: Silakan Buat Aduan
Calon taruna Akpol mengikuti pengumuman seleksi tahap akhir di Semarang, Jawa Tengah.(Antara//R. Rekotomo)

CALON taruna (catar) di Batam gagal seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) karena dinyatakan terjangkit covid-19. Catar tersebut pun protes lantaran merasa seakan dipaksa untuk positif covid-19.

Padahal, dia mengklaim dirinya nonreaktif atau negatif covid-19. Melalui akun Twitter bernama @siap_abangjagoo, catar tersebut menyayangkan sikap oknum yang menggagalkannya menjadi taruna.

"Jadi, aku daftar seleksi Akpol, masih seleksi daerah sih. Tapi alhamdulillah ranking 1 se-provinsi. Sudah sampai sidang akhir, terus berhak untuk melanjutkan tes ke tingkat pusat," bunyi cuitan akun @siap_abangjagoo, Jumat (7/8).

Baca juga: Bantu Tangani Covid-19, Jokowi: Polisi Harus Persuasif tapi Tegas

Merespons kabar tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Kombes Awi Setiyono, menyebut seleksi masuk Akpol dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis. Serta, mengusung penerapan One Day Service.

Artinya, begitu ujian selesai, hasil langsung diumumkan pada hari yang sama. Selain tim panitia seleksi, lanjut Awi, juga melibatkan propam, inspektorat pengawasan, dinas pendidikan, LSM, akademisi dan IT.

“Sehingga, sulit orang akan main curang dalam seleksi tersebut. Semua mata mengawasi. Yang diterima Taruna Akpol adalah peserta ujian yang memenuhi syarat,” pungkas Awi.

Baca juga: 200 Siswa Secapa AD Bandung Terpapar Covid-19

Meski catar mendapatkan ranking dalam ujian, namun jika dalam tes kesehatan terkonfirmasi positif covid-19, tetap tidak memenuhi syarat. “Jadi wajar kalau tidak diterima. Karena yang memenuhi syarat adalah yang sehat dan siap untuk mengikuti pendidikan,” imbuhnya.

Awi menekankan tes tidak bisa menjadi rujukan atau pembanding. Mengingat, ada panitia yang bertanggung jawab mengawasi semua tes. “Apabila ada pihak yang tidak puas dengan panitia seleksi, silahkan buat pengaduan ke propam atau inspektorat pengawasan,” tandas Awi.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik