Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta optimistis bisa memulihkan kondisi ekonomi dengan cepat di masa pandemi covid-19. Realisasi penerimaan pajak di ibu kota terus digenjot meski beberapa sektor usaha masih ditutup.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat hingga 5 Agustus 2020, realisasi penerimaan daerah telah mencapai 29,76% atau total Rp15,15 triliun dari target pendapatan Rp50,9 triliun. Capaian realisasi pendapatan ini terdiri dari Rp14,8 triliun sektor pajak dan Rp334 miliar dari sektor retribusi.
"Untuk penerimaan dari 1 Januari hingga 5 Agustus telah mencapai Rp15, 1 triliun. Sektor pajak yang menyumbang terbesar yakni Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, pajak restoran, BPHTB dan PBB," ujar Humas Bapenda DKI Jakarta Herlina Ayu saat dikonfirmasi, Kamis (6/8).
Herlina menjelaskan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp4,5 triliun, BBNKB Rp2,3 triliun, pajak restoran Rp1,2 triliun, BPHTB Rp1,7 triliun serta Pajak Bumi dan Bangunan mencapai Rp1,9 triliun.
"Untuk pajak hiburan baru terealisasi sebesar Rp206 miliar, pajak hotel Rp514 miliar, pajak reklame Rp448 miliar, pajak parkir Rp214 miliar dan pajak rokok Rp 493 miliar," terangnya.
Baca juga: Realisasi Pendapatan DKI Jakarta 2019 Capai Rp62,3 Triliun
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengungkapkan tempat hiburan menjadi salah satu sektor penyumbang pajak terbesar bagi Jakarta. Dia berharap, hiburan malam bisa segera diizinkan beroperasi untuk turut memulihkan ekonomi ibu kota.
"Kita ini pemutar roda ekonomi dan penyumbang pajak terbesar. Masak keluhan kita enggak mau didengar Pak Anies? Bermiliar-miliar orang investasi di sini (tempat hiburan malam) loh," kata Hana.
Meski mendesak pembukaan kembali operasional tempat hiburan malam, Hana mengaku belum menyiapkan protokol pencegahan covid-19 yang akan diterapkan ketika suatu saat tempat hiburan malam dibuka kembali. Ia menyerahkan penyusunan panduan ini ke Pemprov DKI.
"Protokol bukan dari kami. Protokol dari Dinas Pariwisata DKI sebagai regulator karena ada penindakan. Apabila salah, ditindak. Tinggal kesepakatannya saja bagaimana," tutup Hana.(OL-5)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved