Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Pemprov DKI Optimistis Ekonomi Cepat Pulih

Putri Anisa Yuliani
07/8/2020 11:24
Pemprov DKI Optimistis Ekonomi Cepat Pulih
Sejumlah wajib pajak mengurus perubahan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di kantor Samsat Jakarta Utara(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta optimistis bisa memulihkan kondisi ekonomi dengan cepat di masa pandemi covid-19. Realisasi penerimaan pajak di ibu kota terus digenjot meski beberapa sektor usaha masih ditutup.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat hingga 5 Agustus 2020, realisasi penerimaan daerah telah mencapai 29,76% atau total Rp15,15 triliun dari target pendapatan Rp50,9 triliun. Capaian realisasi pendapatan ini terdiri dari Rp14,8 triliun sektor pajak dan Rp334 miliar dari sektor retribusi.

"Untuk penerimaan dari 1 Januari hingga 5 Agustus telah mencapai Rp15, 1 triliun. Sektor pajak yang menyumbang terbesar yakni Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, pajak restoran, BPHTB dan PBB," ujar Humas Bapenda DKI Jakarta Herlina Ayu saat dikonfirmasi, Kamis (6/8).

Herlina menjelaskan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp4,5 triliun, BBNKB Rp2,3 triliun, pajak restoran Rp1,2 triliun, BPHTB Rp1,7 triliun serta Pajak Bumi dan Bangunan mencapai Rp1,9 triliun.

"Untuk pajak hiburan baru terealisasi sebesar Rp206 miliar, pajak hotel Rp514 miliar, pajak reklame Rp448 miliar, pajak parkir Rp214 miliar dan pajak rokok Rp 493 miliar," terangnya.

Baca juga:  Realisasi Pendapatan DKI Jakarta 2019 Capai Rp62,3 Triliun

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengungkapkan tempat hiburan menjadi salah satu sektor penyumbang pajak terbesar bagi Jakarta. Dia berharap, hiburan malam bisa segera diizinkan beroperasi untuk turut memulihkan ekonomi ibu kota.

"Kita ini pemutar roda ekonomi dan penyumbang pajak terbesar. Masak keluhan kita enggak mau didengar Pak Anies? Bermiliar-miliar orang investasi di sini (tempat hiburan malam) loh," kata Hana.

Meski mendesak pembukaan kembali operasional tempat hiburan malam, Hana mengaku belum menyiapkan protokol pencegahan covid-19 yang akan diterapkan ketika suatu saat tempat hiburan malam dibuka kembali. Ia menyerahkan penyusunan panduan ini ke Pemprov DKI.

"Protokol bukan dari kami. Protokol dari Dinas Pariwisata DKI sebagai regulator karena ada penindakan. Apabila salah, ditindak. Tinggal kesepakatannya saja bagaimana," tutup Hana.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya